Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyaluran BSU Rp 600 Ribu

Mau Cairkan BSU tapi Buku Rekening Tabungan Hilang? Tak Usah Khawatir, Begini Solusi Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun memberikan solusi atas kendala dalam pencairan BSU 2022 jika buku tabungan hilang.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) karena kenaikan BBM sebesar Rp 600 ribu, yakni bagi mereka yang gajinya maksimum Rp 3,5 juta. 

- KTP atau paspor;

- Uang tunai untuk membayar biaya ganti buku tabungan yang hilang;

Nominal biaya berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank yang menerbitkan buku tabungan tersebut;

- Kartu ATM yang sesuai dnegan nomor rekening buku tabungan.

Baca juga: Nasib Pekerja yang Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Gigit Jari Tak Kebagian BSU Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan
Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir;

3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:

- NIK;

- Nama lengkap sesuai KTP;

- Tanggal Lahir;

- Nama Ibu Kandung;

- Nomor Handphone;

- Email terkini.

4. Selanjutnya klik Lanjutkan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved