Berita Solo Terbaru
Sedang Mangkal Nunggu Langganan di Gilingan Solo, 2 PSK Berusia Setengah Abad Diciduk Polisi
Dua wanita diamankan saat tengah mangkal di Gilingan, Banjarsari, Solo. Kedua wanita yang diketahui berusia setengah abad itu ternyata PSK
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal ternyata masih dapat dijumpai di Kota Solo. Tak disangka, PSK yang diamankan ternyata berusia setengah abad alias 50 tahun.
Hal ini terjadi saat Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari menjalankan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono mengatakan operasi pekat itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (6/10/2022).
Operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Iptu Rahmadi itu mengamankan 2 orang PSK wanita yang sedang mangkal di Gilingan, Banjarsari, Solo.
Baca juga: Operasi Siang Bolong di Dekat Solo Balapan, Polisi Ciduk Tiga PSK, Berasal dari Magelang dan Jakarta
"Penangkapan 2 orang wanita Pekerja Seks Komersial saat anggota Polsek Banjarsari melakukan operasi pekat," kata Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono.
Operasi pekat sendiri sebenarnya tak hanya menyasar PSK, namun juga Premanisme, dan Miras.
Hanya saja pihaknya tatkala itu menjumpai adanya dua PSK yang tengah mangkal menunggu langganannya.
"Dan sewaktu operasi tersebut anggota Polsek Banjarsari menemukan 2 orang wanita yang merupakan pekerja seks komersial sedang mangkal menunggu langganannya," ujarnya.
Dua wanita tersebut berinisial NBL (50) warga Manahan, Solo dan S (45) yang merupakan warga Polokarto, Sukoharjo.
Baca juga: Kisah Pilu ABG Disekap dan Dijadikan PSK, Muncikari Bohongi Pakai Iming-iming Baju Plus Gaji Besar
Kedua wanita tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Banjarsari untuk dilakukan pendataan dan pemberkasan tipiring.
"Selanjutnya kita kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan untuk dilakukan rehabilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat, khususnya Banjarsari untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyakit masyarakat seperti miras, judi dan prostitusi.
"Apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, judi dan Prostitusi bisa melaporkan ke Polsek Banjarsari dan kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya.
Operasi Siang Bolong di Dekat Solo Balapan, Polisi Ciduk Tiga PSK, Berasal dari Magelang dan Jakarta