Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sedang Mangkal Nunggu Langganan di Gilingan Solo, 2 PSK Berusia Setengah Abad Diciduk Polisi

Dua wanita diamankan saat tengah mangkal di Gilingan, Banjarsari, Solo. Kedua wanita yang diketahui berusia setengah abad itu ternyata PSK

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa/Dok. Polsek Banjarsari
Polsek Banjarsari mengamankan 2 PSK yang tengah mangkal di daerah Gilingan, Banjarsari, Solo, Kamis (6/10/2022). Salah satu wanita tersebut ternyata sudah berusia setengah abad alias 50 tahun 

Pihak kepolisian juga memberikan teguran secara lisan.

"Ketiganya kami bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan Surakarta," ujarnya.

Sementara itu, Tim Sparta Polresta Solo juga berhasil mengamamkan 7 pria yang tengah asyik persta miras di kawasan Sumber, Banjarsari.

Polisi juga mengamamkam ciu dalam kemasan 2 botol besar, dan sloki kecil.

Terjaring Razia

Meski sudah gencar razia sejak dibabat habis tahun lalu, ternyata praktik prostitusi di Kota Solo masih ada saja.

Terbaru ada sejumlah pekerja seks komersial (PSK) diamankan Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Samapta AKP Dani Permana Putra, mada lima pelaku kedapatan melakukan aksinya saat dini hari.

"Saat patroli kelima orang perempuan yang diduga sedang mangkal dipinggir jalan menunggu tamunya" katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/12/2021).

Lanjut Dani kegiatan razia ini dilakukan untuk melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran Penyakit Masyarakat ( Pekat).

"Kelima perempuan PSK tersebut inisial AS (45) warga Jebres, L (34) Warga Wonigiri, M (46) Warga Sukoharjo, TR (33) Warga Klaten dan I (33) Warga Banyuwangi," imbuhnya.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima wanita PSK tersebut di bawa ke Mako Polresta Solo.

"Dilakukan pendataan dan pemberkasan Tipiring dan selanjutnya kita kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan, di sana rehabilitasi sosial,” katanya.

Baca juga: Soal Maraknya PSK Mangkal di Bolon Colomadu, Bupati Juliyatmono: Biar Nanti Satpol PP Tertibkan

Baca juga: Harapan Suporter Lecut Semangat Persis Solo, Bhagascara : Siap Menangkan Duel Lawan Sriwijaya FC

Cerita Miris PSK di Sukoharjo

Cerita miris muncul dari fenomena pekerja seks komersial (PSK) yang setiap hari mangkal di 'Etan DKR Sukoharjo'.

Di balik jalan hidupnya yang berliku mencari nafkah melalui cara seperti itu, para PSK yang kebanyakan tua sering menelan pil pahit.

Bagaimana tidak, sudah mematok harga terbilang miring, tetapi banyak pelanggan bayar sesuka hatinya setelah mengeksekusi.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo mengungkapkan, PSK yang ada di lokasi itu merupakan orang lama.

"Tarifnya cuma Rp 20 ribu, kebanyakan ibu-ibu bukan yang muda-muda, sudah tua semua," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/12/2021).

Satpol PP Sukoharjo saat melakukan razia PSK di areal persawahan di persawahan di Kelurahan Gayam, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/12/2021) malam.
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan razia PSK di areal persawahan di persawahan di Kelurahan Gayam, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo, Kamis (2/12/2021) malam. (TribunSolo.com / Satpol PP Sukoharjo)

"Kadang-kadang pelanggan bayarnya cuma Rp 10 ribu," aku dia terheran-heran.

Tentu saja dengan tarif murah-meriah itu, jangan mengharap melakukan hubungan seks di kamar hotel.

Karyono mengatakan, usai transaksi di tepi jalan Etan DKR, mereka kemudian mencari lokasi alam terbuka atau outdoor untuk berhubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Kasak-kusuk Prostitusi Jalanan di Bolon Colomadu : Pilih PSK di atas Motor, Lanjut ke Hotel Melati

Baca juga: Resah Desanya Jadi Lokasi Transaksi PSK, Warga Bolon & Wirogunan Karanganyar Pasang Baliho Penolakan

"Biasa mainnya di sawah di timur pom bensin," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka yang tertangkap hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Untuk mengantisipasi lokasi tersebut menjadi lokasi prostitusi, Satpol PP Sukoharjo akan melakukan razia rutin.

"Disana itu hanya perorangan, tidak terorganisir, tapi orangnya itu-itu saja," aku dia.

Razia PSK Besar-besaran

Satpol PP Kabupaten Sukoharjo menggagalkan transaksi pekerja seks komersial (PSK) di areal persawahan timur RSUD Ir Soekarno, Kamis (2/12/2021) malam.

Transaksi itu diketahui dari laporan warga sekitar. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo langsung menggelar operasi penyakit masyarakat ke kawasan itu.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sukoharjo, Karyono Hadi Raharjo menjelaskan operasi dilakukan sekira pukul 22.00 WIB.

"Kita dapati adanya 3 wanita, dan 2 laki-laki. Tapi 1 wanita melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas," jelasnya.

Dua laki-laki itu, lanjut Karyono, langsung dimaankan. Mereka diketahui sebagai pelanggan PSK di kawasan timur RSUD Ir Soekarno.

Baca juga: Kasak-kusuk Prostitusi Jalanan di Bolon Colomadu : Pilih PSK di atas Motor, Lanjut ke Hotel Melati

Baca juga: Sebanyak 3 Siswi SMP Jadi PSK, Motif Ikuti Tren Teman-temannya, Muncikari Juga Dibawah Umur

Sementara, dua wanita yang diamankan sudah berusia lanjut.

"Itu usianya di atas 50 tahun semua. Di sana tua-tua, tidak ada yang muda," ujar Karyono.

Pihak-pihak yang diamankan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo merupakan warga Kota Solo.

"Semuanya warga Solo. Tapi memang sengaja aktivitasnya di sana," ujarnya.

Karyono mengakui, lokasi tersebut memang sering dijadikan transaksi prostitusi.

Saat Satpol PP sering melakukan razia, lokasi tersebut sempat ditinggalkan. Namun, kini kembali digunakan untuk transaksi PSK.

"Kedepannya kami akan genjar lakukan operasi. Kalau yang kita tangkap orangnya sama, akan kita kirim ke Panti yang ada di Solo," pungkasnya. 

Pasang Baliho

Di tempat lain, puluhan warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar memasang baliho besar, Selasa (30/11/2021) malam.

Pemasangan baliho tersebut lantaran masyarakat resah wilayah tersebut dijadikan lokasi transaksi para pekerja seks komersial (PSK).

Perwakilan pemuda dan remaja Masjid Desa Bolon Tio Imam Hakim (23) mengatakan, pemasangan baliho tersebut di simpang tiga bolon-ngasem arah terminal Kartasura, tepatnya Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: TKW Asal Indramayu Dijual jadi PSK di Dubai, Berawal Tak Cocok dengan Majikan Hingga Malu Mau Pulang

Baca juga: Satpol PP Tertangkap Basah Ngamar Bareng PSK dan Dirazia, Saat Ditanya Alasannya Sedang Menyamar

"Pihak yang memasang baliho tersebut dari warga Desa Bolon dan Desa Wirogunan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," kata Tio kepada TribunSolo.con, Selasa (30/11/2021) malam .

Tio mengatakan, pemasangan baliho yang berisi larangan PSK mangkal dan melakukan transaksi tersebut dilakukan 10 warga.

Selain itu ada 40 warga lain yang turut menyaksikan pemasangan baliho tersebut.

"Total ada 50 warga yang terdiri dari warga bolon beserta warga wirogunan," ucap Tio.

Dia menjelaskan, sebelum mamasang 5 MMT Rabu (24/11/2021) malam.

Pemasangan baliho dan mmt tersebut dilakukan karena masyarakat sudah resah dengan keberadaan PSK yang beroperasi di sekitar jalan selatan Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Tujuan kami memasang baliho tersebut agar PSK-PSK tidak beroperasi di sana, warga sudah resah dengan mereka," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved