Berita Sukoharjo Terbaru

Kejinya Sekelompok Orang yang Aniaya Alan Suryawan di Wonogiri : Tewas, Jasad Lalu Dibuang di Sungai

Masih ingat sosok Alan Suryawan yang tewas misterius di kawasan Nguter, Kabupaten Sukoharjo?

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Erlangga Bima S
Rekonstruksi penganiayaan Alan Suryawan (28) yang berujung nyawa meninggal di perumahan yang berada Alas Kethu Kecamatan Wonogiri Kota, Selasa (10/11/2022). Alan dibunuh lalu dibuang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Masih ingat sosok Alan Suryawan yang tewas misterius di kawasan Nguter, Kabupaten Sukoharjo?

Kini Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Alan Suryawan (28) warga Gunung Kukusan, Kecamatan Wonogiri Kota, Selasa (11/10/2022).

Rekonstruksi itu dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan yang berada Alas Kethu Kecamatan Wonogiri Kota hingga Jembatan Timang yang ada Desa Wonokerto.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan setidaknya ada 39 adegan rekonstruksi yang diperagakan.

"Ada 39 adegan rekonstruksi yang kita laksanakan," kata Kasatreskrim ditemui usai pelaksanaan rekonstruksi.

Dia menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, juga untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.

"Awalnya rumah teman korban di wilayah Nguter, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo," jelasnya.

Sementara itu awalnya diketahui jumlah tersangka dalam kasus tersebut yakni tiga orang, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.

Baca juga: Mayat yang Ditemukan di Nguter Ternyata Korban Penganiayaan hingga Tewas, Tiga Tersangka Ditangkap 

"Pada awal pengungkapan kita amankan tiga tersangka. Lalu kita berhasil mengamankan dua tersangka lagi. Yang pertama inisial N dan inisial I," terang AKP Teguh.

Menurutnya, dua tersangka itu melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian.

Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama melakukan pemukulan dan juga membuang korban di aliran uran Sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang.

Hanya empat tersangka dihadirkan dalam proses rekonstruksi itu, satu tersangka diperankan pemeran pengganti karena tidak dilakukan penahanan.

"Pasalnya tersangka dinilai kooperatif," jelas dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved