Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Reaksi Partai Gelora Karanganyar Gagal Verfak KPU : Padahal Kami Menyodorkan Data 1.100 Anggota

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Karanganyar buka suara tak lolos verifikasi faktual (vervak).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Partai Gelora Karanganyar buka suara tak lolos verifikasi faktual (vervak). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Karanganyar buka suara tak lolos verifikasi faktual (vervak).

Pasalnya partai besutan Anies Mata dan Fahri Hamzah itu, tidak memenuhi ambang batas minimal 1/1.000 total jumlah penduduk di Bumi Intanpari itu.

Ketua DPD Partai Gelora Karanganyar Joko Rianto mengaku data masuk ke Sipol KPU tak lebih dari 900 anggota karena terjadi kisruh input data anggota di DPN dan DPW Partai Gelora.

Ia mengaku pihaknya telah menyodorkan data anggota Partai Gelora sebanyak 1.100 anggota.

"Ini bukan salah DPD, bahkan kami sudah menyodorkan data 1.100 anggota, ini kan seharusnya sudah melampaui batas minimal," kata Joko kepada TribunSolo.com, Selasa (18/10/2022).

Meskipun begitu, Joko mengaku tak mempersalahkan partainya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.

Ia mengaku optimistis, partainya tetap masuk jadi peserta Pemilu 2024 nanti.

Dia segera berkoordinasi ke DPN dan DPW Partai Gelora mengenai kondisi tersebut.

"Kami saat ini masih aktif berkomunikasi dengan KPU Karanganyar, kemudian dalam aturan PKPU, keanggotaan kami cukup," ungkap Joko.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan Partai Gelora tidak memenuhi syarat dalam Info Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Nasib Partai Gelora Karanganyar : Jumlah Anggota Kurang 100 Orang, Gagal Verifikasi Faktual KPU

Baca juga: Pemilu 2024, Partai Gelora Karanganyar Yakin Rebut Hati Masyarakat, Punya Pengurus di 13 Kecamatan

Di mana anggota Partai Gelora Karanganyar tak lebih dari 900 orang.

"Kita enggak verfak kantor, kepengurusan maupun keanggotaan Partai Gelora Karanganyar," kata Maksum.

Maksum menegaskan, meski tak diverifikasi faktual, bukan serta merta tertutup kesempatan mengikuti kontestasi politik di pemilu 2024.

Dia menuturkan pada 14 Desember mendatang, KPU akan mengumumkan peserta pemilu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved