Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Duga Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Curiga Sengaja Goda Yosua
Terkait dugaannya itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap analisanya terkait peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai," ujar jaksa, dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Tak Tahu Atasannya Merekayasa Cerita
"Sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar."
Bripka Ricky Rizal lantas memilih meninggalkan mereka berdua di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," ujar jaksa.
Brigadir J tak lama kemudian keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Lalu, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mendesak Putri Candrawathi melapor kepada suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.

Menurut jaksa, saat itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti kebenaran mengenai pernyataan Putri Candrawathi mengenai pelecehan.
Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E
Putri Candrawathi pada malam harinya memutuskan mengadukan ke Ferdy Sambo lewat telepon yang posisinya sudah berada di Jakarta.
Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat itu sambil menangis mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.
"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.
"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi."
Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E
Ferdy Sambo langsung emosi mendengar pengakuan istrinya.
Dia pun lantas merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J hingga korban tewas.
(*)