Berita Nasional
Epidemiolog Pertanyakan Pengawasan Mutu Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol: Ini Lolos kan Berarti
Diduga obat-obatan sirop yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman mampu mengganggu fungsi dan merusak ginjal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus gagal ginjal akut pada anak memang tengah meningkat di Indonesia selama tiga bulan terakhir.
Berdasarkan data dari Kemenkes, ada 208 kasus gagal ginjal akut yang terkonfirmasi sejak Agustus 2022 dan kini tingkat kematiannya pun telah mencapai 55 persen.
Baca juga: Tak Pernah Konsumsi Paracetamol Sirup, Balita Ini Meninggal Sempat Didiagnosa Gagal Ginjal Akut
Menurut Menkes Budi, kematian akibat gagal ginjal akut ini awalnya terkonfirmasi pada pertengahan tahun 2022, dengan temuan kasus 1-2 per bulan.
Terkait kabar ini, dilansir dari TribunNews, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mempertanyakan pengendalian mutu dan pengawasan yang dilakukan di Indonesia, terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal 5 obat sirup dengan cemaran etilen glikol melewati ambang batas aman.
"Ini ada kesalahan atau lemahnya atau bahkan buruknya sistem quality control atau pengawasan mutu obat dan ini lolos kan berarti," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Diduga obat-obatan sirop yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman mampu mengganggu fungsi dan merusak ginjal.
Dicky mengatakan, kasus temuan obat sirup dengan cemaran etilen glikol memperlihatkan buruk dan lemahnya sistem kesehatan dalam negeri serta kacaunya produksi dan distribusi obat serta pengawasannya.
"Ini harus jadi intropeksi karena ini mahal pelajarannya. Perbaikannya bukan hanya respons sistemnya dan layanan deteksi dini, tapi bicara literasinya juga kita harus lihat obat-obat yang dikonsumsi masyarakat, beli sendiri atau apa. Health seeking behavior masyarakat kita harus dilihat," ujar Dicky.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan terdapat 5 obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan pada Kamis (20/10/2022).
Adapun obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kemungkinan berasal dari 4 bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Baca juga: Kemenkes Resmi Minta Apotek Berhenti Jual Obat Sirup, Imbas Merebaknya Kasus Gagal Ginjal Akut
Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.