Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Tilang Manual di Boyolali Dipastikan Sudah Tak Ada, Kini Semua Pelanggar Hanya Ditilang Lewat ETLE

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid mengikuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Karanganyar
Penampakan tilang manual di jalanan. Kini arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual. 

Pelanggar tersebut kemudian diminta untuk melakukan konfirmasi yang selanjutnya akan diproses ke pengadilan negeri.

Lantas bagaimana penanganan bagi pelanggar kasat mata tapi, tidak ada nomor plat kendaraannya.

Dengan menggunakan pengeras suara, pihaknya akan mengimbau kepada pengendara tersebut untuk memasang platnya.

Pihaknya akan memberikan pengertian secara humanis mengenai pentingnya plat nomor kendaraan.

" Jadi akan kita imbau. Jadi bapak atau ibu pengendara kendaraan harap dipasang plat kendaraannya demi keselamatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Selain itu, secara preventif dan preemtif juga terus dilakukan Satlantas Polres Boyolali.
Baik melalui media masa, media sosial, maupun pemasang spanduk peringatan.

Ada 4.757 pelanggar

Selama operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Boyolali yang dimulai sejak 3-16 Oktober 2022, tercatat ada sebanyak 4.757 pelanggar.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid mengatakan pelanggaran kasat mata mendominasi pelanggaran lalu lintas selama operasi tersebut.

Pegendara terekam kamera pengawas baik yang mobile atau kamera CCTV.

“Rata-rata pelanggaran antara lain pengendara tidak pakai helm, berkendara dengan kendaraan yang tidak ada spionnya, pengemudi atau penumpang yang tidak memakai safety belt,” jelas dia kepada TribunSolo.com, Rabu (19/10/2022).

Pengendara yang masih menggunakan HP juga masih mendominasi jenis pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, ada juga aksi pengendara yang membahayakan, yakni melawan arus lalu lintas.

“Kami imbau pengendara untuk berhati-hati. Sebab, kasus kecelakaan di Boyolali masih cukup tinggi,” jelasnya.

Baca juga: Setujukah UMK Solo pada Tahun 2023 Naik 10 Persen?, Ini Hasil Pertemuan Serikat Buruh dengan Gibran

Baca juga: Alasan Polisi di Klaten Pakai ETLE saat Operasi Zebra Candi :  Jika Kena Tilang, Langsung ke Bank

Pihaknya juga mencatat, jika selama dua pekan operasi zebra ini terjadi sebanyak 47 kasus kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved