Berita Boyolali Terbaru
Denda Tilang di Boyolali Tembus Rp 1 Miliar dalam Setahun, Uang Langsung Masuk Kas Negara
Denda dari tilang pengendara di jalanan Kabupaten Boyolali menembus Rp 1 miliar.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Salah satu sumber penerimaan negara adalah denda tilang bagi pelanggar lalu lintas.
Denda tilang ini langsung masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kejaksaan.
Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali sudah kurang lebih 2 tahun ini tak menerima lagi uang denda tilang dalam bentuk cash.
Baca juga: Askab Boyolali Setuju Jika Ada KLB PSSI, Alasannya : Sebagai Bentuk Tanggungjawab Tragedi di Malang
Semua pembayaran dilakukan melalui transfer bank yang langsung ke kas Negara.
Dengan begitu, pelanggar bisa membayar denda tilang ini dimana pun setelah Pengadilan negeri memutuskan nominal denda yang harus dibayarkan.
Selain itu, jika ingin barang bukti yang diamankan petugas dikirim ke alamat rumah juga bisa.
Hanya saja, pelanggar harus membayarnya melalui Kantor Pos sebagai mitra dalam pengiriman barang bukti.
Baca juga: Tilang Manual di Boyolali Dipastikan Sudah Tak Ada, Kini Semua Pelanggar Hanya Ditilang Lewat ETLE
Petugas Tilang, Kejari Boyolali, Yuli Dwi Hartanto mengatakan ada banyak metode pembayaran tilang ini.
Mulai dari ATM, Mobile Banking, Indomart, Kantor Pos maupun loket-loket BRI.
Selanjutnya pelanggar bisa mengambil barang bukti pelanggaran lalu lintas ini ke Kantor Kejari Boyolali.
"Namun kalau barang bukti mau dikirim ke alamat tujuan, untuk sementara ini baru melalui kantor pos," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (24/10/2022).
Dia menyebut jika jumlah pelanggaran lalu lintas di Boyolali ini fluktuatif.
Baca juga: Bupati Said Hidayat Puji Ganjar Pranowo : Gubernur Hebat, Berikan Perhatian Cukup untuk Boyolali
Hanya saja sejak tiga bulan terakhir ini, rata-rata ada seribuan pelanggar.
Dengan rata-rata per minggunya mencapai 400-600 pelanggaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polisi-melakukan-penindakan-pelanggaran-lalu-lintas-di-jalan-tilang.jpg)