Polisi Tembak Polisi
Salahkan Putri Candrawathi sebagai Penyebab Brigadir J Tewas, Rohani Simanjuntak : di Mana Hatimu?
Rohani Simanjuntak bertanya di mana hati Nurani istri Ferdy Sambo itu sebagai seorang Ibu karena tega-teganya membunuh Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Rohani Simanjuntak, Bibi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai kini masih tak terima akan kematian keponakannya itu.
Besar harapan Rohani Simanjuntak agar Majelis Hakim bersedia memberikan kesempatan baginya dan keluarga untuk menyampaikan pernyataan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rohani Simanjuntak bahkan memiliki pesan khusus kepada Putri Candrawathi.
Baca juga: Febri Diansyah Klaim Punya 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Pelecehan, Kubu Brigadir J Malah Curiga
Ia akan bertanya di mana hati Nurani istri Ferdy Sambo itu sebagai seorang Ibu karena tega-teganya membunuh Brigadir J.
Rohani Simanjuntak menyampaikan curahan hatinya itu dalam program Laporan Khusus di Kompas TV, Jumat (28/10/2022).
“Jadi kami nanti kalau bertemu dengan Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri, ya mudah-mudahan saja Pak Hakim memberikan kesempatan kepada kami, pasti Kami berbicara kepada Bu Putri,” kata Rohani Simanjuntak.
“Kami akan mengatakan kepada Bu Putri, dimana hati nurani seorang ibu.”
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut 4 Bukti Pelecehan pada Putri Candrawathi Mudah Dipatahkan, Ini Alasannya
Pasalnya bagi Rohani Simanjuntak, Putri Candrawathi adalah pemicu kemarahan Ferdy Sambo kepada keponakannya atau Brigadir J.
“Kalau tidak ada omongannya Bu Putri kepada Pak Ferdi Sambo, tak akan terjadi kasus ini,” ujar Rohani Simanjuntak.
“Manusia iblis, seorang perempuannya, perempuan iblis, pembunuh.”
Febri Diansyah Bantah Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J
Febri Diansyah, membantah anggapan soal Putri Candrawathi yang disebut jadi jadi otak pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tudingan itu sekadar asumsi belaka.
Febri Diansyah juga memastikan pernyataan Kamaruddin tidak benar adanya.
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan di Magelang, Ada Hasil Psikologi
Menurutnya tuduhan kuasa hukum Brigadir J tidak berdasar.
"Kami pastikan keliru, satu didakwaan sama sekali tidak disebutkan seperti itu, kalau dakwaan dibangun dengan asumsi-asumsi kami baca, apa yang disampaikan itu lebih asumtif lagi," kata Febri dalam program Dua Sisi TvOne, Kamis (20/10/2022).
Febri kemudian menyinggung soal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.
Peristiwa itu terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Beri iPhone 13 Pro Max ke Anak Buah Ferdy Sambo Usai Eksekusi Brigadir J
Peristiwa tersebut penting untuk diuraikan menurut tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo.
"Karena ada satu peristiwa penting yang dihilangkan dalam dakwaan, itu kami sampaikan di eksepsi kemarin."
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tuturnya.
Febri pun juga mengatakan, ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!
Kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak setengah pingsan.
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri, dikutip dari Tribunnews.com.
(*)