Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Ungkap Siapa Sosok Skuad yang Ancam Brigadir J : Orang Dekat Sambo, Sempat Hadiri Sidang
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Daden sudah tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia pun mengaku punya bukti terkait dugaannya itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya membeberkan siapa sosok 'skuad' yang selama ini sering mengancam Brigadir J.
Sosok itu ternyata ajudan senior Ferdy Sambo bernama Daden.
Kamaruddin mengatakan, Daden sudah tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Momen Pengacara Putri Candrawathi Disemprot Jaksa, Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir J
Ia juga menyebut memiliki bukti terkait dugaannya itu.
"Yang kita tahu skuad lama Daden, ternyata Daden mengetahui pembunuhan itu. Dari mana kita tahu? Ketika itu adiknya almarhum atas nama Reza mau main ke rumah sesuai undangan Putri, ternyata digeledah jangan sampai rumah Saguling. Artinya Deden dan Romer mengetahui pembunuhan itu atau rencana pembunuhan itu," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) malam.
Kamaruddin lantas berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat Daden sebagai anggota Polri.
Apabila Kapolri tak memecat Daden sebagai anggota Polri, Kamaruddin siap menggugat.
Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Narkoba dan Judi, Sebut Dirinya Justru Memberantas : Saya Ini Satgas
"Saya meminta kepada Kapolri pecat Daden, kalau tidak dipecat tadi, saya gugat, karena tidak layak Daden jadi anggota Polri, bener enggak? Kok dia lebih patuh kepada Ferdy Sambo ketimbang Kapolri, ketimbang kepada institusi negara, Daden yang menikmati gaji dari pada uang rakyat harusnya dia pro kepada negara, pro kepada institusi Polri. Bukan pro kepada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin juga meminta Daden untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun pasal yang disangkakan berupa menutupi maupun membiarkan kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Jadi dia harus dipecat! Tidak layak jadi anggota polisi dan dia harus tersangka. Tersangka menutupi kejahatan atau mengetahui kejahatan tapi membiarkan kejahatan, namanya delik omisin. Delik omisin itu mengetahui tindak pidana tapi dia mendiamkan saja kejahatan itu," katanya.
Adapun sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat memberikan pesan kepada sang kekasihnya Vera Simanjuntak sehari sebelum ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Penyebab ART Ferdy Sambo Dicurigai Keterangannya Dikendalikan Jarak Jauh lewat Handsfree
Vera Simanjuntak mengungkapkan hal itu saat dia memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Pada mulanya, Vera mengungkap dirinya yang tengah berdinas malam mendapatkan empat panggilan tak terjawab Brigadir J pada 7 Juli 2022 malam.
Brigadir J tak lama kemudian kembali menelepon kepada dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meninggalkan-ruang-sidang-usai-menjalani-sidang-lanjutan.jpg)