Berita Solo Terbaru
Satpol PP Tegas Turunkan Baliho Terima Kasih Jokowi di Solo, Langgar Aturan
Satpol PP Solo tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan, mereka akan mencopot baliho terima kasih Jokowi di Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Solo tegas bakal menurunkan baliho terima kasih Jokowi di Solo.
Sebab, pemasangan baliho tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menegaskan pihaknya tidak akan melihat konten sekalipun itu berkaitan dengan Presiden Joko Widodo.
Jika melanggar aturan baliho tersebut harus diturunkan.
"Kemarin baru ada dua. Di Jalan Moh. Yamin dan Jalan Kapten Pattimura. Kalau itu di tanah negara tidak ada izin ya menyalahi," jelasnya saat ditemui, Kamis (10/11/2022).
Dua lokasi tersebut tidak berada pada white area.
Maka dari itu, pihaknya akan mempelajari dulu apa saja aturan yang dilanggar.
Baca juga: Gibran Tegas Copot Baliho Ucapan Terima Kasih Jokowi di Solo, Ternyata Tak Berizin
"Kalau di Jalan Slamet Riyadi tanpa diperintah langsung diturunkan. Kalau tidak ya dipelajari dulu," terangnya.
Baliho tersebut bertuliskan "Terima kasih Pak Jokowi untuk BLT, BSU, dan bantuan lainnya. Subsidi BBM tepat sasaran. Subsidi untuk masyarakat kurang mampu."
Meski hanya sebagai ucapan terimakasih, jika pemasangannya menyalahi aturan maka pihaknya akan segera menurunkan.
"Saya tidak pernah melihat kontennya. Kita lihat pemasangannya sesuai perda atau tidak," terangnya.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka pun menegaskan akan segera mencopot baliho tersebut.
"Apa yang diperintah Wali Kota masuk dalam perundangan daerah. Itu melanggar kami turunkan. Prioritas mendesak dulu," jelas Arif. (*)
