Berita Boyolali Terbaru

Warga Manggis Boyolali Geruduk Kantor Desa, Pertanyakan Rekomendasi Sebagai Syarat Nyalon Kades

Warga Desa Manggis Boyolali menggeruduk Kantor Desa gegara salah satu calon kades yang juga perangkat belum mendapatkan rekomendasi Pilkades.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Puluhan warga Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, ramai-ramai datangi kantor desa setempat, Selasa (22/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Puluhan warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, menggeruduk kantor desa setempat, Selasa (22/11/2022).

Kedatangan warga ini ingin mempertanyakan surat rekomendasi dari Kepala Desa untuk salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades).

Dia adalah Galih Hadi Saputra, salah satu perangkat desa setempat, yang hendak maju dalam Pilkades Desa Manggis.

Sesuai aturan, Galih musti mengantongi surat rekomendasi dari atasannya saat ini, Muhajirin, selaku Kades.

Muhajirin sendiri juga akan maju lagi dalam Pilkades yang digelar pada 7 Desember 2022.

Namun, hingga menjelang berakhir masa perbaikan, atau kesempatan bakal calon melengkapi berkas, Galih belum juga mendapatkan rekomendasi.

Dalam tahapan Pilkades, kesempatan balon melengkapi berkas itu pada 18-23 November 2022.

Buntutnya, warga menggeruduk kantor Desa Manggis mempertanyakan hal ini.

Galih membenarkan jika salah satu syarat pencalonan terganjal.

Rekomendasi dari Kepala desa selaku pimpinannya belum dikeluarkan.

Baca juga: Panasnya Suhu Pilkades di Manggis Boyolali : Bakal Calon Saling Tuduh, Ada yang Sampai Diintimidasi

Padahal, dia sudah memintanya jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran ini.

"Betul," ucap Galih.

Ketua Pilkades Manggis, Zaini mengatakan ada 4 orang yang mendaftar dalam Pilkades Manggis.

Sesuai tahapan, panitia sudah melakukan penelitian berkas, penerimaan masukan dari masyarakat hingga pemberitahuan secara tertulis setiap kekurangan berkas bakal calon.

Dia menyebut, dari empat pendaftar, baru satu bakal calon yang dinyatakan lengkap.

"Kurang tau, syarat apa yang belum dilengkapi. Yang jelas masih kurang lengkap," ujarnya.

Kepala Desa, Manggis, Muhajirin mengatakan, tahapan untuk melengkapi berkas masih sampai Rabu (23/11/2022).

Pihaknya pun berjanji akan mengeluarkan rekomendasi ini.

"Insyallah," kata dia.

"Kita ikuti saja tahapan yang ada. Kelengkapan berkas sampai tanggal  23 November 2022," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved