Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Karanganyar Juliyatmono Masih Bungkam soal Besaran Nominal UMK Karanganyar 2023
Meski bungkam, Juliyatmono mengaku sudah menandatangani dan menyerahkan besaran nominal UMK Karanganyar 2023 ke Gubernur Jawa Tengah
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono masih bungkam terkait besaran nominal Upah Minimal Kabupaten (UMK) Karanganyar 2023.
Meskipun begitu, ia mengaku hasil penetapan UMK Karanganyar 2023 sudah diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Juliyatmono mengatakan dasar yang digunakan untuk menetapkan besaran nominal UMK Karanganyar 2023 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022.
Baca juga: Buruh dan Pengusaha Tak Satu Suara, Besaran UMK Karanganyar 2023 Diserahkan ke Bupati Juliyatmono
"Permen memperintahkan daerah wajib mempedoman permenaker. Kemudian dihitung, setelah dihitung ketemulah piliha-pilhan kita akomodir semuannya," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Jumat (2/12/2022).
Juliyatmono mengatakan usulan penetepan UMK Karanganyar 2023 sudah berada di meja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia meminta semua pihak untuk tetap bersabar dan menunggu jumlah nominal UMK Karanganyar 2023, sampai disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Saya sudah tandatangani, dan sudah diserahkan Gubenur," ucap Juliyatmono.
Baca juga: UMK Kota Solo 2023 : Gibran Sebut Naik 7 Persen, Jadi Rp 2.174.000
Saat ditanya terkait besaran UMK Karanganyar 2023, ia bungkam.
Dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan dan diminta untuk menunggu hasil penetapan dari Gubernur Jawa Tengah.
"Pasti ada kenaikan, yang pasti UMK Karanganyar 2023 sudah saya kirimkan ke gubernur," pungkas Juliyatmono.
(*)