Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Maling di Klaten Ini Apes Tak Jadi Dapat Cuan, Gegara Ketahuan Polisi Jual Motor Curian di Facebook

Pencuri motor, YS (31) di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten benar-benar apes.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pencuri motor, YS (31) di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Kini dia meringkuk di penjara. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana.

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pencuri motor, YS (31) di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten benar-benar apes.

Bukannya mendapatkan cuan, tetapi malah meringkuk di jeruji besi.

Awalnya, warga Desa Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, menggondol motor yang kuncinya menggantung di motor saat lari pagi pada Minggu (11/12/2022).

Motor jenis Mio bernomor polisi AE-2945-MI itu milik karyawan toko, Eki Demilia Saputra (21) warga Mantingan, Ngawi.

Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni didampingi KBO Kasatreskrim Iptu Umar Mustofa menjelaskan, si pencuri yang kebetulan lari pagi melewati toko, mengalihkan niatnya.

Tahu motor masih ada kunci yang menggantung, lalu menyikatnya.

"Katanya sedang membutuhkan uang," ucap Wakhyuni kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).

Ternyata nasibnya kurang beruntung, usahanya menghidupkan motor dengan menekan tombol stater tak membuahkan hasil.

Tapi tanpa pikir panjang, si pencuri kata Wakhyuni menuntun motor dengan menyebrang jalan sebelah toko.

Baca juga: Ditanya Apa Jokowi Akan Hadiri Peringatan 1.000 Hari Meninggalnya Sudjiatmi, Gibran : Belum Tahu

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Petaka Renovasi Dapur di Klaten : Sedang Pasang Batu, Tembok Ambruk

"Di standar ganda, digenjot manual, lalu hidup dan dibawa kabur," aku dia.

Ipu Umar menambahkan, si pencuri YS kemudian menjual motor curian tersebut melalui aku  jual beli di Facebook dengan harga Rp 1,5 juta.

"Ditawar seseorang asal Bantul dengan harga Rp 800 ribu," jelas dia.

"Korban ternyata juga memantau postingan jual beli motor. Korban menemukan motor persis dengan miliknya," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, korban melapor polisi sehingga akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (13/12/2022) tengah malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved