Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Maling di Klaten Ini Apes Tak Jadi Dapat Cuan, Gegara Ketahuan Polisi Jual Motor Curian di Facebook

Pencuri motor, YS (31) di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten benar-benar apes.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Pencuri motor, YS (31) di Toko Emas Semar Nusantara di Jalan Irian, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. Kini dia meringkuk di penjara. 

"Dari kasus ini kita mengamankan barang bukti berupa 1 kaos warna abu-abu, 1 celana kolor warna hitam, 1 sepatu joging, 1 hp Redmi 4A dan 1 unit motor beserta STNK," ungkap Umar.

Pelaku kepada polisi baru sekali melakukan pencurian, karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari karena belum mendapat pekerjaan.

"Motor awalnya saya tawarkan Rp. 1,5 juta, namun karena tidak ada surat dijual 800 saat COD di Bantul," ujar pelaku.

Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved