Berita Sragen Terbaru
Tawuran di Sragen Libatkan Bocah Usia 12 dan 13 Tahun, Bawa Samurai hingga Gir
Lima orang pemuda di Sragen terlibat tawuran. Mereka membawa senjata tajam. Mirisnya, ada tiga orang pelaku yang masih di bawah umur.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dia menuturkan berdasarkan keterangan MSF, ada 4 temannya yang terlibat dalam tawuran.
Atas keterangan pelaku, 4 rekannya berinisial masing-masing berinisial NRN, RMB, AGTS, dan ABA diamankan polisi.
"Sekira pukul 16.00 WIB mereka diamankan dan mengakui telah melakukan tawuran dan selanjutnya para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ari.
"Mereka akan dijerat pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan sajam, Senpi dan handak," pungkasnya. (*)
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.