Berita Sragen Terbaru

Tawuran di Sragen Libatkan Bocah Usia 12 dan 13 Tahun, Bawa Samurai hingga Gir

Lima orang pemuda di Sragen terlibat tawuran. Mereka membawa senjata tajam. Mirisnya, ada tiga orang pelaku yang masih di bawah umur.

Istimewa/Polres Sragen
Kelima pelaku tawuran di Sragen diamankan Polres Sragen. 

Dia menuturkan berdasarkan keterangan MSF, ada 4 temannya yang terlibat dalam tawuran.

Atas keterangan pelaku, 4 rekannya berinisial masing-masing berinisial NRN, RMB, AGTS, dan ABA diamankan polisi.

"Sekira pukul 16.00 WIB mereka diamankan dan mengakui telah melakukan tawuran dan selanjutnya para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ari.

"Mereka akan dijerat pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan sajam, Senpi dan handak," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved