Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Sosok Orangtua Bharada E Akhirnya Muncul di Persidangan, Kuatkan Anaknya Lewat Pelukan Hangat

Seusai berpelukan, Eliezer pun kembali duduk di kursi terdakwa. Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan persidangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Sosok orangtua Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang hadir salam sidang pemeriksaan Richard Eliezer sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Momen pertemuan anak dan orangtua terjadi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam agenda persidangan kali ini yakni pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai terdakwa. 

Orang tua Eliezer terlihat hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang  duduk di barisan paling depan.

Baca juga: Kedekatan Brigadir J dan Putri Candrawathi Dibongkar ART Ferdy Sambo : Ajudan Layani Kebutuhan

Begitu tiba di ruang sidang, Eliezer langsung memeluk erat sang ibu dan ayahnya yang lebih dahulu menunggu.

Momen kehangatan itu pun membuat para penggemar Eliezer yang hadir di persidangan berteriak.

Seusai berpelukan, Eliezer pun kembali duduk di kursi terdakwa. Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan persidangan.

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Kamis.

Baca juga: Ahli Psikolog Ungkap Kepribadian Ferdy Sambo : Seketika Bisa Dikuasai Emosi dan Tidak Terkontrol

Ketua Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya telah siap memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam kasus ini.

"Bharada E siap untuk hadir sebagai pemeriksaan terdakwa," ujar Ronny Talapessy, Rabu (4/1/2023) malam.

Ronny menyebut, Richard Eliezer bakal selalu kooperatif dan terbuka memberikan keterangan dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Apalagi, Bharada E berstatus justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dalam posisi sebagai JC, Bharada E akan selalu kooperatif," kata Ronny Talapessy, dikutip dari Kompas.com.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved