Berita Solo Terbaru

Lega, Sebanyak 1051 Tenaga Pendidik TKPK Kota Solo Perpanjang Kontrak Kerja hingga Desember 2023

Tenaga Pendidik TKPK di Kota Solo bisa bernafas lega. Sebab, mereka sudah melakukan perpanjangan kontrak dengan Pemkot Solo hingga Desember 2023.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Perwakilan dari guru dan staff sekolah dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) di Kota kini resmi memperpanjang kontrak dengan Pemkot Solo hingga 2023, Rabu (11/1/2023) siang. 

Apalagi setiap tenaga TKPK memang selalu dievaluasi setiap tahunnya.

“Karena mereka masih memenuhi syarat ya kami perpanjang, APBD 2023 yang memberikan biaya TKPK itu masih ada, jadi perpanjang tidak masalah,” katanya.

Seperti diketahui, keputusan pemerintah mengenai status pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN alias honorer dipastikan dihapus pada November 2023.

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penghapusan tersebut membuat banyak pegawai TKPK Kota Solo sempat was-was tak akan ada lagi perpanjangan kontrak kerja tahun ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved