Berita Solo Terbaru

Lega, Sebanyak 1051 Tenaga Pendidik TKPK Kota Solo Perpanjang Kontrak Kerja hingga Desember 2023

Tenaga Pendidik TKPK di Kota Solo bisa bernafas lega. Sebab, mereka sudah melakukan perpanjangan kontrak dengan Pemkot Solo hingga Desember 2023.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Eka Fitriani
Perwakilan dari guru dan staff sekolah dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) di Kota kini resmi memperpanjang kontrak dengan Pemkot Solo hingga 2023, Rabu (11/1/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Perwakilan dari guru dan staff sekolah dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) di Kota Solo kini resmi memperpanjang kontrak dengan Pemkot Solo hingga 2023, Rabu (11/1/2023) siang.

Perpanjangan kontrak tersebut diadakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Surakarta yang diikuti sebanyak 1051 tenaga pendidik.

“Alhamdulilah lega banget,” kata salah salah satu pegawai TKPK Kota Solo yakni Guru seni budaya SMPN 13 Surakarta, Anis Nur Karimah, Rabu (11/1/2023) siang.

“Paling tidak 1 tahun ini aman, mudah-mudahan di tahun ini akan datang kabar bahagia saja,” ujarnya.

Anis sendiri sudah menjadi pegawai di SMPN 13 Surakarta sejak 2015 dengan mengajar pelajaran Seni Budaya namun baru naik status tenaga TKPK sejak 2019.

“Dulu saat jadi TKPK di bawah dinas jadi untuk gaji kami alhamdulillah berkali-kali lipat dari awal jadi honorer, sudah umr,” katanya.

Seperti diketahui bahwa sejauh ini lembaga pemerintah banyak diisi oleh pegawai dengan status honorer.

Para pegawai honorer tersebut bekerja untuk melayani masyarakat di lembaga dan instansi di daerah dengan penghasilan di bawah UMR setempat.

Baca juga: 900 Guru TKPK Kota Solo Ketar-Ketir Imbas Status Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023

Sekretaris Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah membeberkan kebutuhan tenaga TKPK di Kota Solo yang cukup tinggi, tak mungkin pegawai akan diberhentikan.

“Sudah diperpanjang kontrak kerja tenaga TKPK,” katanya.

Abdul Haris membeberkan bahwa setiap tahun, kontrak TKPK selalu diperbarui.

“Tapi kan tidak ada yang diberhentikan atau dipangkas tahun ini, jadi tidak ada masalah, karena masih dibutuhkan,” katanya.

Dirinya mengatakan, keberadaan TKPK tersebut masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Solo.

Hal tersbut yang mendasari kontrak kerja masih akan diperpanjang dalam setahun kedepan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved