Berita Sragen Terbaru
Nasib 200 Tenaga Honorer Museum Sangiran Sragen, Berharap Diangkat PPPK, Malah Terancam Nganggur
Nasib warga sekitar Museum Sangiran di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen buram.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Nasib warga sekitar Museum Sangiran di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen buram.
Betapa tidak, ratusan warga yang menjadi tenaga honorer di Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran terancam kehilangan pekerjaannya.
Hal itu menyusul rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer dan digantikan pekerja outsourcing.
Padahal, mereka sangat berharap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau setidaknya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah belasan hingga puluhan tahun menjadi tenaga honorer.
Kepala BPSMP Sangiran, Iskandar Mulia Siregar mengatakan saat ini ada 200-an tenaga honorer di Museum Sangiran.
"Disini kan ada honorer total 200an orang, sebagian besar adalah pengamanan, kebersihan dan sopir," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/1/2023).
Meski sudah bekerja selama belasan tahun atau bahkan puluhan tahun, dirasa mereka akan sulit untuk diangkat menjadi PPPK.
Mengingat, Kemenristekdikti yang menaungi BPSMP Sangiran tengah melakukan penataan organisasi, yang akan beralih dari Satker Mandiri menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Tentu saja, penentu dari kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Wonogiri Kampanye Pakai Tas Ramah Lingkungan
Baca juga: Warga Sekitar Museum Sangiran Mengeluh Soal Status, 12 Tahun Kerja Masih Honorer, Padahal Sarjana
Dengan kebijakan tersebut juga, nantinya tenaga honorer secara otomatis diganti outsourcing, yang didapatkan dari pihak ketiga.
Menurut Iskandar, rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Bulan April 2023 mendatang.
"Ini nanti akan diubah menjadi BLU, BLU rencana efektif mulai April, targetnya mungkin sekitar April sudah memakai outsourcing, itu harus dengan pihak ketiga," jelasnya.
"Posisi 3 tadi kedepannya harus outsourcing atau istilahnya alih daya, tidak bisa PPPK atau PNS," imbuhnya.
Terkait siapa pihak ketiga tersebut, kebijakan semuanya ada di tangan pemerintah pusat.
Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Pacar Sendiri di Sragen, Modus Duplikat Kunci, Ketahuan CCTV |
![]() |
---|
Cerita Warga Gondang Sragen Diduga Keracunan Setelah Makan Rendang di Hajatan : Dagingnya Alot |
![]() |
---|
Ban Selip saat Hujan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Pajero Terjun Bebas ke Selokan, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Senyum Penjual Jajanan Kiloan di Sragen : Jelang Lebaran Dibanjiri Pembeli, Omzet Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Siap-siap, Harga Sayuran di Sragen Akan Naik Seminggu Jelang Lebaran: Cabai Bisa Sentuh Rp50 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.