Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Sudah Benar Jualan, Pasutri Karanganyar Curi Motor, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Tertangkap

Pasangan suami istri nyaris menjadi bulan-bulanan masa di Pasar Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widoyanto
Penampakan pasutri yang mencuri motor di Pasar Karangpandan saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Rabu (18/1/2023). Keduanya nyaris menjadi bulan-bulan warga usai tertangkap. 

"Kemudian korban bersama warga masyarakat yang ada di area Terminal Karangpandan melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan tersangka," tutur Adjar.

IS berhasil ditangkap, sementara IN ditangkap beserta barang bukti pencurian tempat lain.

Selain itu, Yamaha Vega beserta STNK yang dibawanyak juga hasil kejahatan.

"Keduanya dijerat pasal 363 angka 4e,5e ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved