Berita Karanganyar Terbaru
Sudah Benar Jualan, Pasutri Karanganyar Curi Motor, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Usai Tertangkap
Pasangan suami istri nyaris menjadi bulan-bulanan masa di Pasar Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widoyanto
Penampakan pasutri yang mencuri motor di Pasar Karangpandan saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Rabu (18/1/2023). Keduanya nyaris menjadi bulan-bulan warga usai tertangkap.
"Kemudian korban bersama warga masyarakat yang ada di area Terminal Karangpandan melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan tersangka," tutur Adjar.
IS berhasil ditangkap, sementara IN ditangkap beserta barang bukti pencurian tempat lain.
Selain itu, Yamaha Vega beserta STNK yang dibawanyak juga hasil kejahatan.
"Keduanya dijerat pasal 363 angka 4e,5e ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karanganyar Terbaru
816 Warga Karanganyar Siap Haji Tahun 2023 : Paling Tua Ada Petani Jumapolo Berusia 97 Tahun |
![]() |
---|
Ramai PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp550 Ribu Per Bulan, Tak Berlaku di Pemkab Karanganyar |
![]() |
---|
Gempa Tuban Terasa Sampai Solo Raya, Bikin Karyawan di Karanganyar Berhamburan Keluar |
![]() |
---|
Fakta Colomadu: Harga Tanah Kian Mahal hingga Menjamur Restoran Baru, Diprediksi Jadi Kawasan Bisnis |
![]() |
---|
Paspampres Sempat Berjaga di TPU Mundu Karanganyar, Presiden Jokowi Akan Ziarah ke Makam Ibunda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.