Berita Klaten Terbaru
Geruduk Kantor Desa Plosowangi Klaten, Warga Protes Tertipu Pengembang Proyek Rest Area
Warga mendatangi kantor Desa Plosowangi. Mereka menuntut kejelasan terkait pembangunan kios di Rest Area. Pengembang kabur.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Belasan warga yang tertipu pengembang proyek Rest Area di Desa Plosowangi, Kecamatan Cawas, Klaten melakukan protes, Rabu (25/1/2023).
Mereka mendatangi Balai Desa Plosowangi untuk menanyakan terkait proyek pembangunan kios di tanah kas desa tersebut, seperti yang dijanjikan pengembang.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pengembang proyek Rest Area di Desa Plosowangi kabur sejak pertengahan Desember 2022.
Sebanyak 15 warga yang menjadi korban penipuan tersebut bukan hanya berasal dari Desa Plosowangi saja.
Ada juga yang dari luar desa tersebut.
Salah satu korban, Yunita Ayu (31) warga Desa Pakisan mengatakan, dia awalnya tertarik untuk berinvestasi di lokasi tersebut karena merasa strategis.
Dia membeli satu unit kios kuliner dengan ukuran 3x3 dan kios oleh-oleh dengan ukuran 3x5.
"Katanya juga segera dibangun," kata dia.
Yunita mengatakan, datang ke lokasi yang dikatakan bakal dibangun kios itu sekitar bulan Juli 2022.
Marketing pengembang proyek Rest Area di desa tersebut menawari diskon besar jika membeli cash.
"Ada potongan 40 persen," kata dia.
Yunita sudah menyetorkan uang Rp 110 juta untuk 1 bidang, dan hanya memberikan DP untuk bidang satunya.
Dia mengaku percaya karena ada cap notaris di kertas bukti pembayaran.
Namun, kecurigaannya muncul saat pertengahan Desember tahun lalu tidak menemukan pengembang, proyek juga tidak berjalan.
Pengembang proyek menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Saat Yunita menghubungi kantor Desa, dia diberitahu kalau pengembang pulang ke Sidoarjo selama 2 minggu.
Namun, ternyata sampai saat ini tidak ada kabar.
Warga akhirnya mendatangi kantor desa bersama-sama.
Plt Kepala Desa Plosowangi, Anang Sugiyono mengatakan, lahan yang akan dibangun kios tersebut berada di atas tanah kas desa.
Pihak desa tidak mengetahui kalau pengembang sudah menjual kios yang akan dibangun di atas tanah kas desa itu ke warga.
Anang mengatakan, selama ini pengembang tidak pernah melibatkan desa soal penjualan itu.
Dia menjelaskan, pihak desa baru akan menyiapkan aturan berupa Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) untuk penggunaan tanah kas desa itu.
Baca juga: Sehari Jelang Natal, Begini Kondisi Rest Area KM 487 A Tol Semarang-Solo: Dipenuhi Pemudik
"Raperdes sendiri saja masih di tahap rancangan," ucap Anang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (25/1/2023).
Sebenarnya pihak desa sudah mengajukan perizinan ke Dinas Pemberdayaam Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten untuk mengembangkan tanah kas desa itu.
Namun, kini dicabut sampai ada investor yang jelas.
Anang mengatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan pengembang, sebab saat ini tidak bisa dihubungi.
Dia mengatakan, pihak desa saat ini terus berupaya untuk mencari pengembang proyek yang kabur itu.
Hal ini agar bisa segera menyelesaikan persoalan dengan warga yang sudah membayar.
"Sebisa mungkin kita pertemukan (pengembang), jika memang tidak bisa ya silahkan menyelesaikan lewat jalur hukum," ujarnya.
Warga tertipu proyek ini karena sudah mengira ada izin dari desa dan dijanjikan pembangunan rampung pada Desember 2022. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.