Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Karanganyar 2023-2024, Juliyatmono : Tekan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Kabupaten Karanganyar tetap berupaya untuk membuat RPJMD di masa transisi yaitu 2023-2024.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2024 di Hotel Taman Sari Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Rabu (25/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masa jabatan Bupati Karanganyar Juliyatmono berakhir di pertengahan tahun 2023.

Maka program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar periode 2018-2023 juga berakhir.

Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tetap berupaya untuk membuat RPJMD di masa transisi yaitu 2023-2024.

Juliyatmono mengatakan fokus RPJMD periode 2023-2024 yaitu memperkecil kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karanganyar.

"Itu harus ditekan sekecil-kecilnya, inti pembangunan kita soal kesejahteraan, seberapa kesejahteraan itu kan diukur dari berapa prosentase kemiskinan dengan berbagai program yang ada, itu paling krusial," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Rabu (25/1/2023).

Juliyatmono mengatakan dalam RPJMD 2023-2024, digunakan memperkuat posisi Kabupaten Karanganyar sebagai Life Central of Nusantara kita perkuat.

Baca juga: Saran Gibran ke Kaesang, Bila Masuk PDIP Sowan ke FX Rudy, Ketua DPC PDIP Solo Pastikan Buka Pintu

Baca juga: Sosok Rohadi Widodo di Mata Bupati Juliyatmono : Murid dan Partner Pembangunan di Bumi Intanpari

Sehingga kata dia, di dalam RPJMD secara syarat kultural memiliki karakter yang utuh.

"Karakter utuh yang akan mampu mengelola potensi yang ada ini sehingga akan terus berkesinambungan Karanganyar," ucap Juliyatmono.

"Apabila begitu, pasti akan jadi kunjungan wisatawan, sambil menunggu infrastruktur-infrastruktur, hal ini mesti kita fokuskan," imbuh Juliyatmono.

Ia selama dua tahun masa transisi, regulasi harus disusun sebelum RPJMD berakhir.

Pasalnya, apabila terjadi kekosongan dalam RPJMD di tahun 2023-2024, arah pembangunan tidak terarah.

Selama transisi kata dia, Pemerintah Kabupaten Karanganyar harus mempunyai fokus juga sehingga regulasinya harus disiapkan.

Selain itu, tidak boleh pembangunan tanpa status karena fokus itu bisa melalui indikator-indikator multifaktor.

"Dua tahun masa vakum secara regulasi harus disusun rencana pembangunan karena RPJMD berakhir 2023," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved