Berita Karanganyar Terbaru
Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Karanganyar 2023-2024, Juliyatmono : Tekan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Karanganyar tetap berupaya untuk membuat RPJMD di masa transisi yaitu 2023-2024.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masa jabatan Bupati Karanganyar Juliyatmono berakhir di pertengahan tahun 2023.
Maka program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karanganyar periode 2018-2023 juga berakhir.
Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar tetap berupaya untuk membuat RPJMD di masa transisi yaitu 2023-2024.
Juliyatmono mengatakan fokus RPJMD periode 2023-2024 yaitu memperkecil kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karanganyar.
"Itu harus ditekan sekecil-kecilnya, inti pembangunan kita soal kesejahteraan, seberapa kesejahteraan itu kan diukur dari berapa prosentase kemiskinan dengan berbagai program yang ada, itu paling krusial," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Rabu (25/1/2023).
Juliyatmono mengatakan dalam RPJMD 2023-2024, digunakan memperkuat posisi Kabupaten Karanganyar sebagai Life Central of Nusantara kita perkuat.
Baca juga: Saran Gibran ke Kaesang, Bila Masuk PDIP Sowan ke FX Rudy, Ketua DPC PDIP Solo Pastikan Buka Pintu
Baca juga: Sosok Rohadi Widodo di Mata Bupati Juliyatmono : Murid dan Partner Pembangunan di Bumi Intanpari
Sehingga kata dia, di dalam RPJMD secara syarat kultural memiliki karakter yang utuh.
"Karakter utuh yang akan mampu mengelola potensi yang ada ini sehingga akan terus berkesinambungan Karanganyar," ucap Juliyatmono.
"Apabila begitu, pasti akan jadi kunjungan wisatawan, sambil menunggu infrastruktur-infrastruktur, hal ini mesti kita fokuskan," imbuh Juliyatmono.
Ia selama dua tahun masa transisi, regulasi harus disusun sebelum RPJMD berakhir.
Pasalnya, apabila terjadi kekosongan dalam RPJMD di tahun 2023-2024, arah pembangunan tidak terarah.
Selama transisi kata dia, Pemerintah Kabupaten Karanganyar harus mempunyai fokus juga sehingga regulasinya harus disiapkan.
Selain itu, tidak boleh pembangunan tanpa status karena fokus itu bisa melalui indikator-indikator multifaktor.
"Dua tahun masa vakum secara regulasi harus disusun rencana pembangunan karena RPJMD berakhir 2023," tutur dia.
816 Warga Karanganyar Siap Haji Tahun 2023 : Paling Tua Ada Petani Jumapolo Berusia 97 Tahun |
![]() |
---|
Ramai PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp550 Ribu Per Bulan, Tak Berlaku di Pemkab Karanganyar |
![]() |
---|
Gempa Tuban Terasa Sampai Solo Raya, Bikin Karyawan di Karanganyar Berhamburan Keluar |
![]() |
---|
Fakta Colomadu: Harga Tanah Kian Mahal hingga Menjamur Restoran Baru, Diprediksi Jadi Kawasan Bisnis |
![]() |
---|
Paspampres Sempat Berjaga di TPU Mundu Karanganyar, Presiden Jokowi Akan Ziarah ke Makam Ibunda? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.