Polisi Tembak Polisi
Jaksa Paris Manalu Menahan Tangis saat Baca Tuntutan Bharada E, Disindir Senior : Tidak Profesional
Djasman melanjutkan, kejadian jaksa menahan tangis dan bahkan dikuatkan oleh jaksa lainnya itu menjadi perbincangan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
HO
Salah satu JPU dalam sidang tuntutan Bharada E yakni Paris Manalu membacakan tuntutan 12 tahun penjara ke Bharada E.
Jaksa Paris Manalu, sempat terdiam mengatur napas sebelum mengucap kalimat tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer.
Jaksa Sugeng Hariadi terlihat menguatkan Jaksa Paris Manalu dengan menepuk punggung Paris Manalu sambil membuang pandang.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ucap Jaksa Paris Manalu.
Kalimat 12 tahun yang terdengar, seketika memicu riuh ruang sidang, pengunjung dan pendukungan Terdakwa Richard Eliezer histeris.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.