Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Paris Manalu Menahan Tangis saat Baca Tuntutan Bharada E, Disindir Senior : Tidak Profesional

Djasman melanjutkan, kejadian jaksa menahan tangis dan bahkan dikuatkan oleh jaksa lainnya itu menjadi perbincangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
HO
Salah satu JPU dalam sidang tuntutan Bharada E yakni Paris Manalu membacakan tuntutan 12 tahun penjara ke Bharada E. 

Jaksa Paris Manalu, sempat terdiam mengatur napas sebelum mengucap kalimat tuntutan untuk terdakwa Richard Eliezer.

Jaksa Sugeng Hariadi terlihat menguatkan Jaksa Paris Manalu dengan menepuk punggung Paris Manalu sambil membuang pandang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ucap Jaksa Paris Manalu.

Kalimat 12 tahun yang terdengar, seketika memicu riuh ruang sidang, pengunjung dan pendukungan Terdakwa Richard Eliezer histeris.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved