Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Waspada Modus Sniffing, OJK Solo Imbau Jangan Asal Klik Link Tak Dikenal di WA hingga Email 

Saat ini modus sniffing banyak dibicarakan orang. Sebab, pelaku ini bisa menguras saldo di rekening dengan cara mengirim link di WA atau email.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Suasana Kantor OJK Surakarta di kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aplikasi penyedot rekening sedang marak beredar.

Salah satu korban juga telah berkonsultasi ke OJK Solo.

Maka dari itu, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto menyarankan untuk mengamankan gawainya agar tidak terkena modus sniffing semacam ini.

Salah satu yang terpenting yakni jangan sembarangan klik link apa pun yang dikirim, apalagi dari nomor yang tidak dikenal.

"Perlu kita ingatkan ke masyarakat jangan sembarang mengunduh aplikasi baik yang dikirim wa sma atau email," jelasnya.

Lalu perhatikan aplikasi apa pun yang ingin diunduh.

Sebaiknya gunakan aplikasi resmi ke lembaga keuangan.

"Cek keasliannya ke call center resminya. Masyarakat kita perlu diedukasi hanya mengunduh aplikasi yang resmi," terangnya.

Selanjutnya aktifkan notifikasi transaksi.

Baca juga: OJK Sebut Masyarakat Solo Semakin Kebal Jebakan Pinjol dan Investasi Ilegal

Dengan demikian saat ada transaksi mencurigakan bisa meminta pihak bank melakukan pemblokiran.

"Berikutnya kita nasabah harus mengaktifkan notifikasi transaksi. Sehingga tahu-tahu kebobolan rekening sudah terkuras," tuturnya.

Pihak bank pun bisa menindaklanjuti laporan tersebut jika ada unsur kejahatan.

"Kalau ada notifikasi bisa segera antisipasi lapor ke bank bahwa ini bukan transaksi saya. Atas dasar laporan itu bisa melakukan tindakan. Kita cek histori transaksi bisa klarifikasi," jelasnya.

Penting juga mengganti password secara berkala. Hal ini meminimalisasi resiko terkena berbagai modus penipuan.

"Ganti password secara berkala. Jangan itu-itu terus," jelasnya.

Lalu waspadai akses internet wifi publik karena bisa dimonitor oleh orang lain yang sama-sama mengakses wifi tersebut.

"Jangan menggunakan wifi publik untuk transaksi keuangan. Ada yang memonitor pergerakan kita. Kita tidak pernah tahu," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved