Polisi Tembak Polisi
Ibunda Brigadir Yosua Tak Ingin Putri Candrawathi Dihukum 8 Tahun Penjara: Dia Perempuan Penuh Dusta
Sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J bakal digelar pada 13 Februari mendatang.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.
Tak hanya kepada Ferdy Sambo, Rosti sebenarnya juga tidak terima atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
JPU telah menuntut hukuman pidana 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu turut terlibat melakukan pembunuhan keji ini.
Putri Candrawathi, kata Rosti, adalah sumber dari permasalahan kematian anaknya.

Akibat ulahnya, Rosti menganggap harus rela menanggung pahitnya kehilangan putra kesayangannya.
"Dia (Putri Candrawathi) tidak memikirkan perasaan (saya, padahal) dirinya yang juga memiliki anak."
"Melengganglah dia dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara," kata Rosti, Rabu (18/1/2023).
Rosti secara blak-blakan juga menyebut Putri Candrawathi sebagai perempuan penuh dusta.
"Dia itu memang manusia perempuan betina yang penuh dusta."
"Dia betino yang bukan manusia dan tidak memiliki hati nurani," sambung Rosti.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Reynas Abdila)
Alvin Lim Sebut Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Beri Tahu Di Mana dan Kapan |
![]() |
---|
Viral Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan saat di Lapas Salemba, Kalapas Buka Suara |
![]() |
---|
Pengamat Lihat Peluang Hukuman Ferdy Sambo Berkurang: Jika Berkelakuan Baik Bisa 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bharada E Bebas Bersyarat Program Pembinaan 6 Bulan |
![]() |
---|
Kontroversi Hakim Suhadi Hapus Vonis Mati Ferdy Sambo, Dosa Sang Anak Kini Dikuliti : Pernah Nyabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.