Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Syarat Menempati Kios Baru Pasar Sukowati Sragen, Pedagang Wajib Lunasi Tunggakan Retribusi  

Pemkab Sragen mulai melakukan pengundian untuk menempati kios dan los Pasar Sukowati. Pedagang wajib melunasi tunggakan retribusi.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto menjelaskan pembagian kios dan los Pasar Sukowati, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pengundian penempatan kios dan los Pasar Sukowati, Kabupaten Sragen sudah digelar. 

Namun, pasar yang baru diresmikan pada awal Januari 2023 lalu itu belum beroperasi. 

Saat ini, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen tengah mengadakan undian penempatan pedagang. 

Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan, sebelum menempati kios dan los baru, para pedagang harus melunasi jika mempunyai tunggakan retribusi. 

"Misal ada tunggakan iuran, misal ada tunggakan retribusi harus dilunasi dulu, monggo diselesaikan dulu, kemudian kunci baru bisa diserahkan," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (1/2/2023).

"Nanti dijadwalkan target sekitar minggu kedua bulan ini, pertengahan Februari nanti boyongan, setelah itu baru bisa menempati pasar yang baru," tambahnya. 

Lanjutnya, saat ini hampir semua pedagang sudah mengikuti pengundian.

Baca juga: Dua Minggu Setelah Diresmikan, Pasar Sukowati Belum Beroperasi: Boyongan Awal Februari 

Menurutnya saat ini, pihaknya masih belum menentukan undian untuk pasar burung. 

Ada sekitar 22 kios di pasar burung yang berjualan, namun hanya ada sekitar 10 kios yang benar-benar menjual burung. 

Para pedagang berharap bisa ditempatkan di area luar, namun masalahnya hanya tersisa 7 kios. 

"Itu yang akan kita atur lebih dulu, mungkin undian nanti hari Jumat atau paling tidak dilaksanakan minggu depan," jelasnya. 

Ia juga mengimbau kepada pedagang untuk tidak mengubah bangunan selama 6 bulan mendatang. 

"Selama 6 bulan proyek tersebut tidak bisa diubah dulu, ditempati apa adanya dulu, kalau mau mengubah silahkan mengajukan izin, kalau untuk mendukung usaha, pasti kami izinkan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved