Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Gerak Cepat Dinas Pertanian Sukoharjo : Kuota Pupuk Subdisi Dikurangi Pusat, Kini Ubah Distribusi

Kuota pupuk bersubsidi di Sukoharjo berkurang disebabkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kementerian Pertanian (Kementan) berkurang.

|
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Pupuk Urea bersubsidi untuk petani. Dinas Pertanian Sukoharjo bergerak cepat usai  Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi kuota pupuk bersubsidi. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pertanian Sukoharjo bergerak cepat usai  Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi kuota pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian Sukoharjo, Bagas Widaryatno menjelaskan, masalah kuota pupuk bersubsidi tersebut disebabkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkurang.

Untuk itu pihaknya melakukan perubahan distribusi pupuk dari sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) menjadi e-alokasi.

Selain itu Bagas menambahkan alokasi pupuk Urea di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 15.000 ton, sedangkan untuk pupuk NPK 7.500 ton.

"Khusus untuk urea mengalami peningkatan. Tahun 2022 lalu, hanya 12.600 ton dan tahun 2023 naik menjadi 15.000 ton," aku dia.

Baca juga: Sasaran Operasi Keselamatan Candi 2023 di Klaten: Pengendara yang Tenggak Alkohol hingga Parkir Liar

Baca juga: Sebelum Dibunuh oleh Nanang, Ternyata Siswi SMP di Sukoharjo Sudah Curiga, Kirim Lokasi ke Pacar

Bagas menambahkan, sesuai dengan Permentan No 10 tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani di bidang tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan dengan luas lahan maksimal 2 hektare setiap usim tanam.

"Petani sebagaimana dimaksud tergantung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Simluhtan," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved