Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Sebelum Dibunuh oleh Nanang, Ternyata Siswi SMP di Sukoharjo Sudah Curiga, Kirim Lokasi ke Pacar
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo. Ada 32 adegan yang diperankan pelaku agar kasus tersebut terlihat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawam TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Korban Siswi SMP berinisial EJR (15) asal Banaran, Grogol, Sukoharjo ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik Nanang Trihartanto warga Yogyakarta.
Si Manusia Silver itu, ternyata sudah menunjukan sikap yang tidak menyenangkan sejak dalam perjalanan.
Hal ini terlihat dari rekonstruksi kasus pembunuhan Siswi SMP yang digelar Polres Sukoharjo di lokasi kejadian di Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Rabu (8/2/2023).
Pantuan TribunSolo.com di lapangan, dari rekonstruksi tersebut terlihat bahwa korban EJR (15) sudah merasa tak nyaman sejak perjalanan ke lokasi kejadian.
Perasaan tidak enak tersebut digambarkan dari komunikasi dengan pacarnya.
EJR saat itu sudah mengabari pacarnya dan memberikan kabar lokasinya dan Nanang lewat handphone.
"Dilihat dari chatnya dengan pacar korban EJR (15) tersebut, sudah mengabari pacarnya dan memberikan share lokasi," ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo.
Baca juga: Kronologi Pria Wonogiri Dikira Mau Culik Siswi SMP Padahal Beli Bibit: Gelagat Pria Bikin Ketakutan
AKP Teguh mengatakan, inti dari chat korban dengan pacarnya adalah dia merasa ketakutan dengan sikap Nanang.
Dia mengatakan, dalam rekonstruksi ini terungkap juga fakta baru seperti adanya patahan pisau yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya, polisi hanya menemukan gagang pisau saja.
"Patahan pisau ditemukan oleh warga yang beraktivitas," kata dia.
Barang bukti pisau tersebut tertutup bebatuan.
Ada total 32 adegan yang dilakukan tersangka Nanang.
Rekonstruksi ini dilakukan hanya di lokasi pembunuhan, lantaran kasus utamanya adalah pembunuhan yang dilakukan Nanang pada EJR. (*)
BREAKING NEWS : Manusia Silver Pembunuh Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Bakal Digelar 19 September 2023 |
![]() |
---|
Sidang Ketujuh Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Selesai Cepat, Tak Ada Pembacaan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo : Nanang Akan Bacakan Pledoi di PN Sukoharjo |
![]() |
---|
Nanang, Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.