Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Kubu Putri Candrawathi Minta Hakim Jatuhkan Putusan yang Adil : Kami Sudah Ikhtiar

Ferdy Sambo bersama sang istri bakal mendengarkan vonis atau putusan dari majelis hakim atas perkara pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Hal tersebut menjadi penting menurut Febri karena menjaga independensi hakim sama juga dengan menjaga kewibawaan peradilan di tanah air ini.

Sehingga ia berharap hakim bisa menjatuhkan vonis kepada Putri Candrawathi tanpa adanya pengaruh atau intervensi pihak manapun.

Serta majelis hakim harus bisa memutuskan vonis hukuman secara adil dan merdeka sesuai UU Kekuasaan Kehakiman.

"Ini yang perlu kita jaga bersama-sama, karena kita sedang menjaga kewibawaan peradilan ini."

"Jadi jangan sampai ada pengaruh, intervensi atau apapun juga, karena majelis hakim harus memutus secara adil dan secara merdeka juga, sesuai dalam UU Kekuasaan Hakim," pungkasnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved