Berita Solo Terbaru

Sebelum Meninggal, Suami Retnoning Dapat SP2HP Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan :Tetap Penyelidikan

Martin Jelli Pelle rupanya sempat mendapat surat penerbitan pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP) kasus tabrak lari Overpass Manahan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Suami korban tabrak lari Flyover Manahan, Martin Jelli Pelle, meninggal dunia Rabu (8/2/2023). Hingga kini pelaku tabrak lari istrinya belum terungkap. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Martin Jelli Pelle rupanya sempat mendapat surat penerbitan pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP) kasus tabrak lari Overpass Manahan.

Kasus tersebut, untuk diketahui, membuat nyawa Retnoning Tri melayang.

SP2HP sempat didapatkan Martin beberapa bulan sebelum meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Tol Pemalang, Rabu (8/2/2023).

Itu disampaikan Ketua LP3HI, Arif Sahudi.

"Sudah beberapa bulan yang lalu, waktu pak Martin belum meninggal," ucap dia.

"Intinya tetap proses penyelidikan," tambahnya.

Diterbitkan SP2HP itu, disampaikan Arif, setidaknya memberikan pemberitahuan terkait progres penyelidikan kasus tabrak lari Overpass Manahan.

Khususnya kepada keluarga Retnoning.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Meninggal, Kecelakaan di Tol Pemalang

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Suami Korban Tabrak Lari Overpass Manahan, Diduga Mengantuk

"Tidak pernah keluarga tidak pernah mempertanyakan," kata Arif.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bila waktu laporan terkait kasus tabrak lari Overpass Manahan belum kadaluarsa, maka penyelidikan berjalan terus.

"Laporan itu tidak ada kaitannya meninggal dan tidak meninggal, kalau laporan sepanjang masih belum kadaluwarsa, terap kita proses, tetap kita lanjutkan," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved