Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Psikolog Ungkap Curhatan Bharada E Soal Masa Depan, Ingin Kuliah Hukum Jika Tak Bisa Lagi di Brimob

Menurut Liza sosok Bharada E Memiliki karakteristik yang kuat untuk bangkit dan menata hidup.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak. Tribunnews/Jeprima 

"Itu valid sekali, reliable sekali semua hasil asesmen nya dia. Itu dari sisi kejujuran," lanjut dia.

Liza menjelaskan bahwa dirinya perlu melakukan beragam asesmen terhadap Richard untuk menegakkan diagnosa terkait psikologi dari eks ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Kalau di psikologi kan kita memang melakukan beragam asesmen untuk menegakan diagnosa ya, jadi selalu saya analogikan ya sama saja kalau ke dokter enggak bisa 'Kayaknya kolesterol, enggak bisa, harus cek lab ini biar jelas hitam di atas putih" kata dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved