Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Ungkap Sulitnya Bongkar Kasus Pembunuhan, Berharap Eliezer Diapresiasi

Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap kesaksian Bharada E bisa diapresiasi.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSOLO.COM - Jelang sidang vonis terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berharap kesaksian Bharada E bisa diapresiasi.

Sebelumnya diketahui Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

Baca juga: Jaksa Sebut Kedok Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam, Buat Tutupi Jejak Ikut Tembak Brigadir J

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak berharap perlu adanya apresiasia kepada Bharada E yang memiliki peran besar membongkar kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Martin mengatakan bahwa di awal kasus hanya keluarga Brigadir J lah yang berjuang untuk bisa membongkar misteri pembunuhan Brigadir J yang diotak i oleh Ferdy Sambo tersebut.

Kemudian, keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan atas kasus pembunuhan itu.

Hal tersebut, kata Martin sesuai dengan undang-undang.

“Keluarga korban hadir di awal karena sangat minimal bukti, dan justru dalam hal ini Kepolisian justru melakukan pemberitaan menyesatkan dengan katakan adanya pelecehan seksual,” jelas Martin, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Di Balik Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Analisis Psikolog Forensik: Bisa Terpengaruh Media Sosial

Pada saat itu, keluarga Brigadir J harus menjadi saksi karena masih minimnya bukti yang melihat langsung perkara pidana pembunuhan berencana tersebut.

Hingga akhirnya Richard Eliezer memberikan kesaksian atas pembunuhan berencana itu.

Hal tersebut lah yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Richard Eliezer.

“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.

Oleh karena itu, Martin mengatakan bahwa Richard Eliezer wajib diberikan apresiasi karena sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan sudah dimaafkan keluarga Brigadir J.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved