Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Cerita Cinta Mahasiswa Sukoharjo : Ngamuk Hubungan Kandas, Foto Kekasih Tanpa Sehelai Benang Disebar

Mahasiswa berinisial SM (21) itu disebut menyebarkan foto sang pacar yang berinisial FH (21) saat tak mengenakan busana alias telanjang.

|
Tribunsolo.com
Ilustrasi aksi bermesra-mesraan alias mesum 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mahasiswa universitas swasta di Sukoharjo dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Senin (13/2/2023) malam.

Pelaporan mahasiswa tersebut di latarbelakangi penyebaran konten pornografi yang dilakukannya.

Mahasiswa berinisial SM (21) itu disebut menyebarkan foto sang pacar yang berinisial FH (21) saat tak mengenakan busana alias telanjang.

Kini mahasiswa itu terancam melanggar UU ITE.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Pelaporan masuk tadi malam, didampingi oleh pengacaranya," ucap Wahyu, kepada TribunSolo.com, Selasa (14/2/2023).

FH sebelumnya berkenalan dengan SM melalui aplikasi kencan di sosial media.

Mereka berkenalan pada Desember 2021 melalui aplikasi kencan Litmach.

Baca juga: Curi Keyboard dan Gitar Listrik di Gereja Sukoharjo, Pelaku Akhirnya Diringkus di Denpasar Bali

Baca juga: Selamat Tinggal Jalan Berlubang! Pemkab Sukoharjo Gelontorkan Rp80 M Perbaiki Jalan di 4 Titik Ini

"FH (21) berkenalan saat dia magang di Yogyakarta, sedangankan SM (21) mahasiswa universitas swasta di Sukoharjo, " katanya.

Setelah itu pada Mei 2022, berdasarkan keterangan dari korban, SM mengaku sakit lebih dari satu minggu.

Lalu SM meminta FH untuk menjenguknya di kost SM yang berada di Sukoharjo.

 Namun sesampainya di kost SM, korban diminta SM untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"Karena kemungkinan korban FH takut oleh SM, jadi FH mengikuti apa yang diminta oleh SM, " ucapnya.

"Sebenarnya FH menolak saat itu, namun yang terjadi ada kekerasan fisik dari korban," imbuhnya. 

Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan, apakah benar adanya kekerasan kepada korban.

Untuk kasus penyebaran foto pornografi dikatakan sudah jelas ada bukti.

Namun untuk kekerasan, Reskrim Polres Sukoharjo perlu bukti visum terlebih dahulu dan mendalami kasus.

Saat ini SM masih dalam penanganan reskrim Polres Sukoharjo.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved