Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP 'Open BO' di Sukoharjo, Kejari : Berkas Belum Dinyatakan Lengkap
Kasus dengan pelaku bernama Nanang Trihartanto sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap pertama oleh Polres ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo yang 'open BO' terus berlanjut.
Kini, kasus tersebut sudah pada tahap satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan kasus dengan pelaku bernama Nanang Trihartanto sudah masuk tahap pelimpahan berkas tahap pertama oleh Polres ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
"Tim Kejaksaan Negeri Sukoharjo sudah pengecekan berkas-berkas," ucap Rini, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/3/2023).
Namun setelah dicek lagi, ternyata berkas yang dilimpahkan belum lengkap.
Baca juga: Cerita Lengkap Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo: Open BO di MiChat, Pelaku Ngamuk Gegara Belum Puas
Baca juga: Open BO Berujung Maut di Sukoharjo, Polisi Dalami Potensi Jaringan Prostitusi di Kalangan Remaja
Berkas itu pun dikembalikan Kejaksaan Negeri Sukoharjo ke Polres Sukoharjo agar dilengkapi.
"Nanti jika sudah lengkap, proses pelimpahan selanjutnya hingga dinyatakan P-21 atau disebut berkas lengkap," jelasnya.
Selain itu, Kajari Sukoharjo sudah menyiapkan tim untuk meneliti berkas dari pembunuhan siswi SMP tersebut.
"Polres Sukoharjo harus melengkapi beberapa berkas yang belum lengkap," tandasnya Rini.
Di sisi Lain Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo membenarkan Polres Sukoharjo sudah melimpahkan berkas-berkas tersangka pembunuhan siswi SMP ke kejaksaan, namun dikembalikan.
"Kemarin berkas-berkas sudah masuk, namun menurut tim kejaksaan saat diteliti berkas dikembalikan," tandas AKP Teguh.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.