Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

DPR Desak Temuan Rekening Gendut Rp500 Miliar Rafael Alun dan Keluarga Dibuka Gamblang ke Publik

Anggota DPR RI minta PPATK membuka secara gamblang soal temuan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

|
(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Kasus harta jumbo pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun.

Rekening yang diblokir atas nama pribadi dan keluarga, termasuk sang putra, Mario Dandy Satrio senilai Rp500 miliar.

Temuan tersebut tentu saja menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad.

Baca juga: KPK Telusuri Geng Rafael Alun di Kantor Pajak, Disebut Pintar Menyamarkan Harta Kekayaannya

Ia mendesak agar PPATK membuka secara gamblang temuannya kepada publik.

Karena masyarakat kini ingin kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak PPATK mengumumkan secara terbuka ke publik tentang adanya temuan tersebut.

"Karena publik sangat berharap penuntasan kasus ini," ujarnya dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).

"Patut dipertanyakan kekayaan tersebut, sebaiknya Pengawas Internal Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera dijelaskan ke publik progres pemeriksaanya," tambahnya.

Baca juga: Ada Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga yang Diblokir PPATK, Endus Indikasi Pencucian Uang

Kamrussamad juga mempertanyakan audit besar-besaran terhadap harta tak wajar PNS Ditjen Pajak baru dilakukan sekarang.

Ia pun juga mempertanyakan program reformasi pajak yang digagas sebelumnya.

"Ini salah satu pertanyaan besar kami di DPR. Kemana dampak (program) reformasi perpajakan," tuturnya.

Di sisi lain, terkait kemungkinan Ditjen Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan dinilainya tetap ada dengan lebih dulu melakukan pembahasan.

Baca juga: Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003

"Perlu terbuka menerima masukan terkait Kelembagaan Penerimaan Negara, termasuk kemungkinan memisahkan DJP dari Kemenkeu menjadi Badan tersendiri. Kami juga khawatirkan kasus ini akan berdampak terhadap kepercayaan wajib pajak, sehingga tax ratio makin sulit kita naikkan seperti negara-negara lain," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved