Viral
DPR Desak Temuan Rekening Gendut Rp500 Miliar Rafael Alun dan Keluarga Dibuka Gamblang ke Publik
Anggota DPR RI minta PPATK membuka secara gamblang soal temuan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.
Penulis: Tribun Network | Editor: Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Kasus harta jumbo pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun.
Rekening yang diblokir atas nama pribadi dan keluarga, termasuk sang putra, Mario Dandy Satrio senilai Rp500 miliar.
Temuan tersebut tentu saja menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad.
Baca juga: KPK Telusuri Geng Rafael Alun di Kantor Pajak, Disebut Pintar Menyamarkan Harta Kekayaannya
Ia mendesak agar PPATK membuka secara gamblang temuannya kepada publik.
Karena masyarakat kini ingin kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak PPATK mengumumkan secara terbuka ke publik tentang adanya temuan tersebut.
"Karena publik sangat berharap penuntasan kasus ini," ujarnya dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/3/2023).
"Patut dipertanyakan kekayaan tersebut, sebaiknya Pengawas Internal Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) segera dijelaskan ke publik progres pemeriksaanya," tambahnya.
Baca juga: Ada Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga yang Diblokir PPATK, Endus Indikasi Pencucian Uang
Kamrussamad juga mempertanyakan audit besar-besaran terhadap harta tak wajar PNS Ditjen Pajak baru dilakukan sekarang.
Ia pun juga mempertanyakan program reformasi pajak yang digagas sebelumnya.
"Ini salah satu pertanyaan besar kami di DPR. Kemana dampak (program) reformasi perpajakan," tuturnya.
Di sisi lain, terkait kemungkinan Ditjen Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan dinilainya tetap ada dengan lebih dulu melakukan pembahasan.
Baca juga: Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003
"Perlu terbuka menerima masukan terkait Kelembagaan Penerimaan Negara, termasuk kemungkinan memisahkan DJP dari Kemenkeu menjadi Badan tersendiri. Kami juga khawatirkan kasus ini akan berdampak terhadap kepercayaan wajib pajak, sehingga tax ratio makin sulit kita naikkan seperti negara-negara lain," pungkasnya.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.