Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Kini Selangkah Lagi Dipecat Sebagai ASN, Ada Pelanggaran Berat

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah mengurus pemecatan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kolase Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan rumah mewahnya. 

TRIBUNSOLO.COM - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah mengurus pemecatan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika pemecatan ini terjadi, bisa menjadi pukulan untuk ayah Mario Dandy Satriyo penganiaya David.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Ditelepon Megawati Tengah Malam soal Penundaan Pemilu : Jangan Main-main Lho

Pasalnya sebelumnya diketahui Rafael mengajukan pengunduran diri namun ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rafael mengajukan pengunduran diri sebagai ASN usai jabatannya di Kementrian Keuangan dicopot.

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Baca juga: Rahasia Tajir Rafael Alun Trisambodo, Punya Saham di 6 Perusahaan, Kini Diusut Tim Sri Mulyani

Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.

Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56,1 miliar per 2021.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewahnya, yakni Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan Mobil Toyota Kijang tahun 2018 dengan total mencapai Rp 425 juta.

Kemudian, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya Rp 419 juta. Dalam dokumen tersebut, Rafael juga tercatat tidak memiliki utang.

 

(Kontan.co.id/Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved