Pencuri Rumah Kosong di Klaten
Tak Tahu Merk, Maling di Klaten Jual Sepeda Mahal Orbea Hanya Rp3 Juta, Habis Sekejap untuk Open BO
Salah satu barang yang dicuri S alias Ompong (38) yakni sepeda mewah Orbea yang harga puluhan hingga ratusan juga.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Uannya saya pakai untuk sehari-hari, sama sewa PSK 2 kali" kata Ompong.
Pelaku terancam dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengungkapkan motif tersangka untuk keuntungan pribadi.
"Motifnya untuk keuntungan pribadi, yakni memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Modus yang dipakai pelaku adalah berpura-pura ingin bertamu dengan memanggil pemilik rumah.
Dia mengucap 'permisi' dan kulonuwun', setelah tidak ada jawaban pelaku lalu beraksi dengan memanjat pagar dan melakukan pencurian.
"Ya langsung beraksi," aku dia.
Baca juga: Harga-harga di Solo Jadi Naik karena Serbuan Wisatawan, Bagaimana Nasib Warga Lokal Bergaji UMK?
Baca juga: Kisah Rumah Kosong yang Dibobol Maling di Klaten, Tidak Dihuni Sejak Pemilik Meninggal Dunia
Menguras Rumah Kosong
Untuk diketahui, pencurian terjadi di rumah kosong Jalan Sulawesi, Kampung Sidorejo, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, aksi pencurian itu ketahuan pada Senin (19/12/2022) lalu pukul 06.00 WIB.
Adapun rumah tersebut dalam keadaan kosong yang diduga dimiliki keluarga kaya raya.
Pemilik disebut sebagai pengusaha.
Tak tanggung-tanggung, maling menyikat sejumlah barang-barang mewah.
Selain membawa sepeda gunung merk Orbea yang harganya setara harga sebuah mobil, LCD TV 50 Inch Samsung, lampu hias kristal dan peralatan bengkel hingga peralatan lain.
Tak hanya itu, pencuri juga membawa mobil Land Rover warna merah dengan nomor polisi KT-1386-WD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.