Guru Cabuli Siswi di Wonogiri
Pengakuan Guru Cabuli Siswi SMP hingga Hamil di Wonogiri: Korban Diberi Uang Agar Mau Berhubungan
Guru di Wonogiri yang mencabuli siswi SMP hingga hamil ternyata menggunakan modus iming-iming uang dan hp. Mereka tiga kali melakukan hubungan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
K, oknum guru cabul saat dihadirkan di hadapan awak media Wonogiri, Jumat (10/3/2023).
Atas perbuatannya itu, oknum guru yang berstatus sebagai PPPK itu diancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pengawasan ekstra kepada anak-anak, termasuk saat bermain media sosial.
"Biasanya anak ini terpengaruh lewat FB. Harus ada pengawasan dari orang tua dan kakek-nenek, terlebih kalau keluar malam, harus dipastikan. Di Wonogiri ada anak yang diawasi kakek-neneknya karena orang tua merantau," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru Cabuli Siswi di Wonogiri
Pengakuan Guru di Wonogiri yang Hamili Siswi SMP : Cerita Kelam Berawal dari Ajakan Masuk Kamar Kos |
![]() |
---|
Siswi SMP Korban Pencabulan di Wonogiri Dikabarkan Pernah Jadi LC Karaoke, Polisi Masih Dalami |
![]() |
---|
Guru yang Cabuli Siswi SMP hingga Hamil di Wonogiri Ternyata Sudah Berkeluarga, Mengaku Khilaf |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Guru di Wonogiri Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Wabup Wonogiri: Hukum Berat Pelaku |
![]() |
---|
Kisah Pilu M, Siswi SMP Wonogiri yang Jadi LC Karaoke dan Dihamili Guru : Ayah Sakit, Ibu Nikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.