Berita Klaten Terbaru
Duh Asropi, Bawa Parang Rampok Alfamart di Klaten, Uangnya Dipakai untuk Ikuti Acara di Jakarta
Perampokan terjadi di Alfamart di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten pada siang bolong.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Entah apa yang ada dipikiran M Asropi (44).
Saking nekatnya, dia merampok Alfamart di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten saat siang bolong.
KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temangung merupakan residivis kasus curanmor.
"Motif pelaku melakukan aksinya karena ekonomi," jelas dia kepada TribunSolo.com saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (14/3/2023).
Pelaku beraksi pada Kamis, (5/1/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
"Barang bukti sementara yang diamankan motor Grand Astrea warna hitam dan CCTV, sementara arit (sajam) yang dipakai dibuang oleh pelaku," ungkapnya.
Pelaku sendiri statusnya sudah tidak berkeluarga, ia pergi satu tempat ke tempat lain bertemu teman yang notabene pernah mendekam di lapas.
"Pelaku tercatat pernah melakukan di Magelang, Semarang, Kediri, dan Klaten," kata Umar.
Baca juga: Kronologi Pecah Kaca Mobil Dokter Pukesmas Kebakkramat: Datang Pagi Layani Pasien, Malah Barang Raib
Baca juga: Cerita Kasir Alfamart di Klaten Dirampok di Siang Bolong: Pelaku Tenang, Naik Motor Bawa Parang
Uang hasil memeras ungkap Umar dipakai oleh pelaku untuk pergi ke Jakarta mengikuti kegiatan agama.
Pelaku diamankan petugas di Masjid Agung Al-Aqsha pada Senin (13/3/2023).
Kini ia ditahan dan dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara.
"Terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," jelas dia.
Asropi di hadapan polisi membenarkan jika memakai uang untuk berangkat ke Jakarta dan memenuhi kebutuhan hidup selama di sana.
"Uangnya saya pakai untuk berangkat ke Jakarta, ikut kegiatan dan biaya hidup di sana," kata Asropi.
Ia juga mengatakan kalau kendaraan hasil curanmor tidak dijual kembali, melainkan dipakai untuk kegiatan formal sehari-hari.
"Kalau motor saya pakai kegiatan formal saja, karena tidak punya motor. Motor sebelumnya ditahan di Polres," ucapnya. (*)
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.