Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap Penghasilan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba: Sehari Bisa Dapat Untung Rp 3 Juta

Pendapatan yang diraup oleh RD (15), putra Lilis Karlina ternyata bisa mencapai Rp 3 juta per hari.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. Dia mengedarkan obat terlarang. 

TRIBUNSOLO.COM - Pendapatan yang diraup oleh RD (15), putra Lilis Karlina ternyata bisa mencapai Rp 3 juta per hari.

Dilansir dari TribunNews, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan remaja yang berstatus siswa SMP tersebut dalam sehari bisa mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu hingga Rp 3 juta.

Baca juga: RD Anak Lilis Karlina Sudah Jadi Pengedar Sejak Usia 14 Tahun, Konsumsi Narkoba di Usia 13 Tahun

"Dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," ucap AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023).

Namun, RD ternyata tidak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya, namun ia membutuhkan uang jajan lebih untuk membeli sabu.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup."

Kondisi RD sebagai pecandu narkoba yang membuat remaja ini butuh untuk membeli barang haram tersebut.

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, diketahui remaja 15 tahun itu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.

 

Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba (kolase tribunnews)

 

"Dia sebagai pengguna sabu-sabu," tutur Edwar.

Kepada polisi, RD mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu-sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ujar Edwar.

Baca juga: Uang Jajan dari Lilis Karlina Dianggap Cukup, RD Jadi Pengedar karena Butuh Uang Kecanduan Narkoba

Edwar menuturkan, RD mendapatkan sabu-sabu dan obat-obatan itu dari seseorang yang meminta dirinya untuk mencarikan pembeli.

"Dia menyebut orang dewasa 26 tahun dari orang dewasa dia dapat narkoba jenis sabu, selain itu dia bantu memasarkan obat milik tersangka ini untuk mencarikan pelanggan," tutup Edward.

Sekedar informasi RD diamankan dengan barang bukti itu berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan RD terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, yang bermula dari informasi masyarakat.

Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.

 

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."

Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," tutup Edwar, dikutip dari Instagram @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).

 

(Tribunnews.com/dian/Bayu Indra Permana)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved