Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Ibu Tunggui Anaknya yang Mengemis di Karawang, Begini Nasibnya Usai Diamankan

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tengah duduk di sebuah warung dengan di depannya terdapat meja dan es, viral di media sosial.

(Twitter/@Heraloebss)
Video viral seorang wanita bersantai di warung, diduga sedang tunggu anak mengemis. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tengah duduk di sebuah warung dengan di depannya terdapat meja dan es, viral di media sosial.

Pada videonya kemudian ada dua pria menghampiri.

Baca juga: Sempat Viral Pengemudi BMW Kabur Usai Isi Bensin Rp 600 Ribu, Diduga Pelakunya Mario Dandy

Pria itu meminta perempuan tersebut tidak menyuruh anaknya meminta-meminta.

Pria itu juga berucap akan memviralkan.

Dalam video yang beredar tertulis keterangan 'ramai di medsos, anak disuruh ngemis, ibu santuy di warung nungguin setoran'.

Dilansir dari Kompas.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Karawang Ridwan Salam memberikan penjelasan soal video viral ibu-ibu tunggui anak tengah mengemis.

Ridwan salam membenarkan kejadian tersebut ada di Karawang. Tepatnya dekat Alun Alun Karawang.

Pihaknya, kata Ridwan, tengah menangani kasus itu.

"Ibu ini sudah ditangani Puskesos dan PSM (pekerja sosial masyarakat) Kelurahan Tunggakjati. Sedang menunggu dari Bidang Perlindungan Anak," ujar Ridwan.

Baca juga: Viral Guru SMK Dipecat karena Kritik Ridwan Kamil di Medsos, Gubernur Jawa Barat Beri Klarifikasi

Ridwan menyebut, PSM dan Pemerintah Kelurahan Tunnggakjati telah mendatangi rumah ibu dalam video di Kaceot I, RT 001, RW 013, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.

"Klarifikasi ibu Kesih benar berada di tempat tersebut. Atas pengakuannya, bukan keinginan ibunya (anak meminta-minta karena keinginan sendiri) karena faktor ekonomi," kata Ridwan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Ibu tersebut berjanji tidak akan lagi membawa anaknya.

Janji tersebut dituangkan ke dalam bentuk surat yang ditandatangi sang ibu dan disaksikan Ketua RT 001, RW 013, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.

"Dan sebagai tindaklanjut akan ada Pendampingan dari Kabid DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Dinsos Kabupaten Karawang," kata Ridwan.

Perihal tindak lanjut penangannya akan dibahas Dinas Sosial, DP3A, dan stakholder terkait.

 

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved