Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Gaji Pantarlih Belum Cair, KPU Karanganyar: Sabar, Masih Dalam Proses Honorarium 

Pantarlih di Karanganyar diminta untuk bersabar. Sebab honorarium mereka masih dalam proses sampai saat ini. Mereka sudah satu bulan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KPU Karanganyar melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024, di Hotel Jawa Dwipa, Karangpandan, Sabtu (18/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di berbagai daerah mulai menjalankan tugasnya, salah satunya di Kabupaten Karanganyar.

Masa tugas Pantarlih sudah memasuki satu bulan dan masih menunggu gaji turun.

KPU Karanganyar meminta Pantarlih untuk bersabar menunggu dahulu.

Devid Wahyuningtyas, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Karanganyar mengatakan, proses honorarium selama 1 bulan sedang dalam proses. 

"14 Maret 2023 lalu masa kerja mereka sudah satu bulan, saat ini sedang diurus penyaluran ke mereka," ucap Devid kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/3/2023).

Devid mengatakan, honor 3200 petugas pantarlih di Kabupaten Karanganyar sudah dimasukan dalam dana pemilu.

Dia meminta untuk seluruh petugas Pantarlih di Kabupaten Karanganyar untuk bersabar untuk menerima upahnya sebesar Rp 1 juta per bulan.

Baca juga: Tahapan Coklit di Wonogiri Rampung : 800-an Ribu Warga Dicoklit, Ada Satu Pantarlih Meninggal

"Honor mereka sudah dimasukan ke dana pemilu dan sudah diproses," ungkap Devid.

Selain itu, dia meminta kepada seluruh Pantarlih untuk melakukan pencocokan data pemilih (Coklit) sesuai dengan prosedur yang ditentukan seperti datangi langsung dari rumah ke rumah.

Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila Pantarlih tidak melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sebenarnnya sesuai prosedur, datang ke rumah-rumah, proses coklit itu satu bulan, apabila hal-hal tersebut ditemukan, harap lapor ke kami ataupun ke bawaslu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved