Viral
Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Sempat Adu Mulut
Sebuah video yang memperlihatkan percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan percekcokan penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Usut punya usut perselisihan ini dipicu karena denda Rp 2 juta yang dijatuhkan kepada penumpang.
Baca juga: Kena Serangan Jantung, Jemaah Haji Asal Boyolali Diturunkan saat Pesawat Transit di Kualanamu
Diberitakan Kompas.com, kejadian bermula saat penumpang wanita ini membawa 3 dus oleh-oleh bika ambon.
Gara-gara bawaannya itulah yang membuat ia didenda Rp 2 juta.
Wanita ini pun tak terima dengan denda yang dijatuhkan padanya.
Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu seraya mengaku bahwa mereka naik pesawat bertiga, sehingga alasan kelebihan muatan oleh-oleh tersebut menurutnya tak masuk akal.
Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.
“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Baca juga: Siapa Picando Mosko, Dalang di Balik Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu : Petinggi PT Kimia Farma
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Dikutip dari TribunMedan, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Senin (20/3/2023).
Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp 2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.