Berita Karanganyar Terbaru

Pemkab Karanganyar Dorong Koperasi Patuh Bayar Pajak, Juliyatmono : Wujud Kontribusi pada Negara

Organisasi koperasi berbadan hukum diminta untuk mengurus perizinannya di online single submission (OSS).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Pemkab
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat sosialisasi perpajakan dan perizinan bagi koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar di Green Resto, Kabupaten Karanganyar, Senin (20/3/2023). 

Ia mengatakan mayoritas koperasi di Karanganyar belum patuh perizinan standar maupun pembayaran pajak secara proporsional.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan patuh regulasi pemerintah dan mendapat keringanan perpajakan

"Kita sedang menjajaki ke kantor pajak apakah ada dispensasi bagi koperasi, kalau tidak, kita mengajukan ke pak bupati agar ada subsidi pembayaran pajak koperasi," tutur Nugroho.

Dia mengatakan ada sebanyak 50 pelaku usaha koperasi mengikuti kegiatan itu.

Kebanyakan dari koperasi pegawai pemerintah daerah (KPPD).

"Sosialisasi ini dilakukan dengan harapan terwujudnya koperasi yang taat pajak, meningkatkan citra dan kredibilitas kegiatan usaha dari koperasi sebagai lembaga keuangan dan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

"Kemudian, dengan harapan meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan yang dilakukan oleh koperasi," imbuh dia.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan bahwa organisasi independen adalah koperasi, di mana yang bisa membubarkan hanya anggotanya sendiri.

"Membayar pajak merupakan wujud kontribusi dan ketaatan kepada negara," aku dia.. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved