Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Imam Salat Tarawih Live di TikTok Sambil Minta Saweran, Apa Kata MUI?

Fenomena imam salat tarawih live TikTok ini sudah menjadi perhatian dari MUI, di mana KH Asrorun Niam Sholeh sudah memberi pendapatnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ig@lambe_turah
Beredar video ustaz melakukan live Tik Tok saat menjadi imam salat tarawih. 

TRIBUNSOLO.COM - Video imam tarawih live di TikTok saat salat menuai beragam respons warganet.

Pasalnya, ketika live salat tarawih, imam juga secara terbuka menerima gift atau saweran.

Video ini pun jadi perbincangan publik dan diunggah di beberapa media sosial.

Baca juga: Kronologi Istri Polisi Jadi Tersangka Usai Viralkan Kematian Kakaknya di TikTok, Begini Awal Mulanya

Fenomena imam salat tarawih live TikTok ini sudah menjadi perhatian dari MUI, di mana Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh sudah memberi pendapatnya.

Menurut MUI, pada prinsipnya salat itu adakah ibadah mahdlah, kewajiban keagamaan yang bersifat dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Niam juga mengatakan mengenai adanya ustaz yang live di medsos saat menjadi imam.

Sepanjang pelaksanaan salatnya memenuhi syarat dan rukun, tentu saja masih diperbolehkan.

Tetapi, perlu dilihat lagi bagaimana kondisi dan motivasinya melakukan salat live via TikTok itu.

"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," tutur dia.

Guru Besar hukum Islam UIN Jakarta ini juga meminta sebaiknya saat live di Tiktok atau media sosial, sebaiknya tidak minta saweran atau gift.

"Ya jangan (minta saweran/gift), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutup dia.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved