Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pihak KUA Bandung Sebut Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat: Menikah Siri

KUA Bandung menjelaskan terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Kolase Tribun Medan
Nissa Asyifa, mantan istri Alshad Ahmad 

TRIBUNSOLO.COM - KUA Bandung menjelaskan terkait kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung memberikan komentarnya.

Baca juga: Pengadilan Agama Bandung Ungkap Perceraian Alshad dan Nissa Asyifa, Ini Sosok yang Ajukan Cerai

Ia menjelaskan, berkas penikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

"Nanti mereka memohon dengan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pernikahan mereka, kalau alasan tersebut diterima oleh majelis hakim ya pernikahan mereka yang pernah terjadi disahkan oleh negara melalui majelis hakim," paparnya.

KUA Alshad xxxxxxx
Komentar Penghulu KUA Bandung terkait berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang tak tercatat.

 

Menyorotin kasus yang terjadi pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Suryantoni Hermawan menyebut ada dua permohonan.

Permohonan pertama dalah permohonan sidang isbat nikah dan yang kedua permohonan cerai talak.

"Ada dua permohonan satu permohonan isbat nikah dan satunya permohonan cerai talak," imbuhnya.

Baca juga: Belum Beri Tanggapan soal Kasusnya, Alshad Ahmad Diduga Alami Tekanan Batin saat Liburan ke Jepang

Dalam kasus Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terdapat permohonan isbat nikah, Suryantoni Hermawan pun memastikan keduanya menikah secara siri.

Pasalnya, jika pernikahan keduanya tercatat Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bisa langsung mengajukan proses perceraian.

"Karena itu isbat pasti nikahnya nikah siri, kalau nikahnya tercatat tidak perlu isbat, langsung saja proses cerai," bebernya.

Nisya XXXXcvbnb
Komentar ketua RT Nissa Asyifa terkait berkas prnikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat.

 

Hal serupa juga dituturkan oleh ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal.

Ujang Karya, ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal mengaku tak mengetahui adanya pernikahan antara Nissa dengan Alshad.

"Selama Bapak jadi RT nggak ada pernikahan, kalau ke RT mungkin bikin surat NA (surat rekomendasi nikah) harus itu mah," ucap Ujang.

Ia pun mengaku tak pernah mendapat laporan soal pernikahan Nissa Asyifa dengan keponakan artis Raffi Ahmad tersebut.

"Nggak tahu, soalnya nggak ada laporan," tutupnya.

Baca juga: Alshad Ahmad Masih Liburan, Ini Penjelasan KUA Bandung Soal Kabar Pernikahan Alshad dan Nissa Asyifa

Tata Rustandi, ketua RW dilingkungan Alshad Ahmad pun menuturkan hal yang sama.

Pihak keluarga Alshad selama ini tidak pernah meminta surat keterangan untuk mengurus pernikahan.

Nisya Alsad xxxxx
Komentar ketua RW Alshad terkait berkas prnikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat.

 

"Tidak ada kebetulan tidak ada surat pengantar dari RT dan RW-nya bahkan dari kelurahan dan di KUA juga tidak ada."

"Itu mungkin nikahnya di istrinya," ucap Tata Rustandi.

Lebih lanjut Tata menjelaskan, pernikahan siri tidak memerlukan surat pengantar.

"Kalau biasanya nikah siri itu nggak ada surat pengantar dari RT dan RW, bahkan tidak tahu dari kelurahan sampai ke KUA juga tidak tahu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriellla)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved