Viral
Shane Lukas Kini Berbalik Lawan Mario Dandy, Janjikan Ingin Bantu Memecahkan Perkara
Salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) yaitu Shane Lukas (19) seakan berbalik melawan pelaku utama yaitu Mario Dandy Satriyo (20)
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) yaitu Shane Lukas (19) seakan berbalik melawan pelaku utama yaitu Mario Dandy Satriyo (20).
Dalam sepucuk surat yang dikirimkan oleh Shane kepada David tampak niat dari Shane untuk bekerja sama melawan Mario.
Baca juga: AG Kekasih Mario Dandy Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan David, Terancam 7 Tahun Penjara
Surat itu juga berisi permohonan maaf Shane kepada David.
Berikut isi surat tersebut:
Shalom/Assalamualaikum
Adik D, sebelumnya abang Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik D, papa, dan mama D serta keluarga dan orang-orang yang D sayang.
Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orangtua teman D atas kejadian yang menimpa adik D.
Saya atas nama pribadi meminta maaf dan saya mohon bantu doa kepada keluarga D dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini.
Dikutip dari Kompas.com, Perwakilan keluarga korban, Alto Luger, mengaku surat itu sudah diterima pihak keluarga.
Namun, surat itu tidak akan mengubah apapun karena mereka sudah menutup pintu maaf untuk pelaku.
“Tidak ada maaf dan tidak ada kata damai,” tegas Alto, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Kondisi Terbaru David Korban Mario Dandy, Masih Kesakitan Berdiri, Belum Kenali Orangtuanya
Di sisi lain, Alto juga mengatakan bahwa pihak yang menulis surat itu kurang memiliki empati karena dia meminta doa agar proses sidangnya berjalan lancar.
"Di paragraf terakhir surat tersebut, Shane meminta D dan keluarga untuk mendoakannya dalam kasus yang dia hadapi. Kasus nya apa? kasus penganiayaan D kan, cuma orang gila saja yang minta korbannya untuk mendoakan seorang pelaku," beber Alto.
Padahal, saat ini korban masih terbaring lemah di rumah sakit dan belum sadar akan sekelilingnya.
Shane dan Mario yang berstatus sebagai tersangka kini ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG yang dilabeli sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.