Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Beda Kesaksian Mario Dandy dan Shane di Sidang AG, Kompak Bantah Telah Ucapkan 'Enak Ya Main Bola'

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (21) dan Shane Lukas (19) menjadi saksi di sidang AGH (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Kompas.com
Perbedaan kesaksian Mario Dandy dan Shane Lukas pada sidang AG. 

Sehingga yang terjadi dalam persidangan Senin kemarin (4/4) merupakan hal yang lumrah terjadi.

Ia pun tak ingin banyak membicarakan hal tersebut lebih lanjut.

Pasalnya, kewenangan yang akan memutus perkara berada pada hakim.

"Jadi untuk masing-masing saksi itu bebas sesuai dengan keterangannya yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri," ungkap Djumanto. 

"Nanti majelis akan menilai sendiri keterangan mana dengan pertimbangan-pertimbangannya," lanjut dia.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved